Tak Berkategori

DPRD Mojokerto Belajar Retribusi RPH ke Kabupaten Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – Sebanyak 16 anggota Komisi II DPRD Mojokerto bertandang ke Dinas Peternakan dan Perkebunan…

Featured-Image
Kunjungan Kerja DPRD Mojokerto Komisi II Kabupaten Mojokerto ke Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar, Kamis (7/2) siang. Foto-Humas Pemkab Banjar for apahabar.com

bakabar.com, MARTAPURA – Sebanyak 16 anggota Komisi II DPRD Mojokerto bertandang ke Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar, Kamis (7/2) siang.

Kunjungan yang dipimpin H Subandi selaku Wakil Ketua DPRD Mojokerto, guna keperluan belajar terkait penerapan retribusi pada Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Banjar.

Kedatangan wakil rakyat dari Mojokerto disambut langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar H Dondit Bekti. Kedatangan mereka ini guna belajar atau mencari referensi dalam menyusun peraturan daerah terkait peternakan dan kesehatan hewan.

"Penyusunan Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan nantinya agar sesuaiapa yang diharapkan dan keinginan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Mojokerto H Subandi saat diterima oleh jajaran Disnakbun Banjar, Kamis (7/2/2019).

img

Foto-Humas Pemkab Banjar for bakabar.com

Baca Juga:Kunker ke Luar Negeri, DPRD Kalsel Andalkan Penerjemah

H Subandi mengatakan, bahwa informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti oleh DPRD Mojokerto agar sekembalinya ke daerah menjadi bahan pembelajaran. karena selama ini ada perda yang perlu disempurnakan.

Perlakuan tentang retribusi pemotongan hewan di RPH Kabupaten Banjar dinilai DPRD Mojokerto salah satu yang cocok untuk diterapkan di daerah mereka, karena sesuai dengan perkembangan perekonomian sekarang.

Namun, menurutnya perlu juga dibangun Pasar Hewan Ruminansia (hewan memamah biak), dengan harga standar ternak.

Sementara itu, Dondit Bekti memaparkan terkait strategi meningkatkan produksi dan produktivitas peternakan dan perkebunan di Kabupaten Banjar.

"Kami menggunakan strategi optimalisasi Indukan Bunting (IB) dan intensifikasi kawin alam (INKA), meningkatkan produksi pakan ternak, meningkatkan penanganan kesehatan hewan dan meningkatkan kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet).

Selain itu penerapan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal," jelas Dondit Bekti.

Selain itu, Dondit Bekti juga mengatakan, pemanfaatan lahan tidur atau kering non produktif dan peningkatan kualitas lahan, pengembangan dan penerapan teknologi.

Dikatakanya juga meningkatkan produksi perkebunan, perlindungan tanaman perkebunan, pengembangan teknologi pasca panen dan pengolahan, peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana peternakan serta perkebunan.

Baca Juga: Ditinggal ke Pasar, Rumah Pensiunan PNS Ludes di Banjarbaru

Reporter: Reza RifaniEditor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner