Tak Berkategori

Catatan Simulasi Satu Arah Jalan Piere Tendean

apahabar.com, BANJARMASIN – Simulasi atau uji coba satu arah kawasan Jalan Piere Tendean Banjarmasin telah berlalu….

Featured-Image
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mengarahkan pengendara roda di Jalan Pierre Tendean. Uji coba sistem satu arah diberlakukan pada Selasa (26/2/2019) selama 24 jam. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Simulasi atau uji coba satu arah kawasan Jalan Piere Tendean Banjarmasin telah berlalu. Namun dari uji coba tersebut ada sejumlah catatan, mengingat 1 Maret 2019 jalur satu arah sudah diberlakukan.

Catatan yang harus dibenahi Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, simulasi hanya dilakukan setengah hari. Usai simulasi, Jalan Piere Tendean Banjarmasin kembali normal. Artinya arus dua arah kembali dilintasi pengguna jalan.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Matnor Ali pun mengingatkan harusnya Dinas Perhubungan Banjarmasin bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya agar kebijakan itu mendapat dukungan semua pihak.

Baca Juga:30 Personil Diterjunkan, Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Pierre Tendean

Diakui politisi Partai Golkar ini, jalan tersebut memang kewenangan Dinas Perhubungan Banjarmasin. "Namun haruslah provinsi bisa mengetahui. Sebab di kawasan tersebut juga ada jalan milik provinsi," ungkapnya.

Selain meminta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersinergi dengan provinsi, wakil rakyat yang satu ini meminta pihak terkait gencar mensosialisasikan kebijakan. Tujuannya agar masyarakat tak mengeluh dan justru menuding kebijakan itu kurang sosialisasi.

“Selagi itu adalah uji coba, dinas perhubungan harus memberi pembinaan kepada masyarakat, menjelaskan tentang kebijakan tersebut. Jangan ada penindakan, tetapi beri lah penjelasan kepada masyarakat tentang kebijakan baru tersebut. Jika memang ada penindakan, tolong jangan segera diberikan sanksi, tapi memberi pemahaman,” pintanya.

Ia juga menambahkan, dinas perhubungan harus memasang atau menempatkan rambu-rambu tentang pelarangan. Sehingga masyarakat mengetahui hal apa saja dilarang saat melintas jalan tersebut.

“Saya rasa ini adalah hal positif,namun kita semua harus memberi edukasi ke masyarakat, jangan sampai masyarakat justru merasa dibebani, kita tidak ingin itu terjadi,” tutupnya.

Baca Juga:Ingat, 1 Maret Jalan Piere Tendean Berlakukan Sistem Satu Arah

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner