Tak Berkategori

Rekam e-KTP Juga Digelar di Rutan Kandangan

apahabar.com, KANDANGAN – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Hulu Sungai Selatan gelar rekam e-KTP kepada…

Featured-Image
Kepala Rutan dan Kepala Disdukcapil serta anggota KPU HSS saksikan perekaman e-KTP warga binaan Rutan Kandangan, Kamis (17/1). Foto-humasrutankandangan

bakabar.com, KANDANGAN - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Hulu Sungai Selatan gelar rekam e-KTP kepada warga binaan rumah tahan (Rutan) Kandangan, Kamis (17/1). Kegiatan ini disaksikan pula oleh perwakilan KPU setempat.

Perekaman e-KTP ini bagian dari instruksi pemerintah pusat untuk seluruh Rutan dan Lembaga Pemasarakatan (Lapas) di Indonesia.

Kepala Disdukcapil HSS, H Suriani mengatakan perekaman e-ktp dalam rutan kandangan ini dalam rangka mendukung pilpres 2019.

Baca Juga:Jelang Pemilu 2019, Warga Binaan Lapas Teluk Dalam Rekam e-KTP

"Pada prinsipnya kami siap mendukung hak masyarakat termasuk warga binaan. Maka Disdukcapil HSS bekerjasama dengan Rutan Kandangan telah berkali-kali melakukan perekaman e-ktp," ujarnya kepada bakabar.com, Kamis (17/1).

Sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM, bagi warga binaan yang memiliki rekam e-KTP untuk segera didaftar.

Kepala Rutan Kandangan, Jeremi mengungkapkan sudah dua kali melakukan perekaman e-KTP dengan jumlah warga binaan 150 orang. Dan hari ini ada 9 orang di data.

Baca Juga:"Tolak Bala", Kodim 1007/Banjarmasin Gelar Doa Bersama

"Tadinya besok, namun karena ada surat dari Dirjen Permasyarakatan harus serentak seluruh Indonesia maka bersama Kepala Dinas Dukcapil dan KPU HSS hari ini kita menyaksikan bersama perekaman ulang para napi melalui teleconverence aplikasi zoom online," katanya.

Dijelaskan Jeremi, kendala saat ini dalam perekaman e-KTP, yakni warga binaan merasa belum pernah merekam, tapi padahal sudah pernah merekam. "Jadi kita rekam balik, jika belum terdaftar akan dikeluarkan KTP nya. Dalam perekaman e-KTP ini langsung dicetak untuk 9 orang tadi," jelas Jeremi.

Sedikitnya ada 230 orang warga binaan di Rutan Kandangan. "Dalam waktu sebulan sebelum pelaksanaan kita minta kepada Disdukcapil dan KPU untuk mempercepat perekaman e-KTP lagi, sebagai optimalisasi percepatan.

Baca Juga:Maret, Pemkab HSS Bakal Terapkan Sistem Absensi Finger Print

Dan juga jika ada warga binaan tambahan baru masuk dan belum terdaftar kita akan laporkan ke KPU dan Disdukcapil," pintanya.

Reporter: Nasrullah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner