Tak Berkategori

Naik Status Tipe A, Giliran Kabid Humas dan Sejumlah Pejabat Polda Kalsel Naik Pangkat

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebagai konsekuensi kenaikan status Polda Kalsel, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP…

Featured-Image
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai (kanan) dalam rilis kasus penyelundupan narkoba ke Kalsel, belum lama ini. Foto – Humas Polda Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebagai konsekuensi kenaikan status Polda Kalsel, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai dan sejumlah personel lainnya mendapat kenaikan pangkat. Rifai yang dikenal sebagai sahabat awak media ini mendapat promosi dari semula Ajun Komisaris Besar Polisi menjadi Komisaris Besar Polisi.

Kenaikan pangkat ini sesuai telegram rahasia (TR) Kapolri tertanggal 28 Desember yang ditandatangani ASDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri di Jakarta. Upacara kenaikan pangkat rencananya akan dilaksanakan pada Rabu 2 Januari 2019 di Mapolda Kalsel besok.

Baca Juga:Empat Peleton Polisi Diterjunkan Buru Kelompok Teroris Ali Kalora Cs

Selain Rifai, beberapa pejabat utama Polda lainnya, yakni Kepala Bidang Dokter Kesehatan AKBP dr Erwin Zainul Yakin, Kabid Hukum AKBP M Ridwan serta Kabid TI AKBP Widiatmoko turut naik pangkat sebagai konsekuensi jabatan kenaikan status Polda Kalsel itu.

Hal yang sama juga berlaku kepada Direktur Polair AKBP Made Wijaya, Kepala SPN AKBP Didik Sudaryanto dan Kabid Keuangan AKBP Ikhlas. Rifai mengatakan, semua perwira yang ada tetap dipertahankan menempati jabatan Kabid, dipastikan naik pangkat.

"Karena aturannya begitu. Setiap Polda tipe A, kabid-kabidnya itu ya harus Kombes dong," tutur Rifai dalam suatu bincang ringan dengan bakabar.com.

Baca Juga:Polisi Tunggu Autopsi untuk Pastikan Penyebab Kematian Bripka Matheus

Seperti diwartakan sebelumnya, terhitung sejak 24 Mei 2018, Polda Kalsel resmi naik status dari tipe B ke tipe A. Kenaikan tipologi ini dapat diraih karena kinerja kapolda dan jajarannya telah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Kenaikan level ini tidaklah mudah. Harus melalui berbagai penilaian dan kriteria dari Mabes Polri juga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) barulah bisa mendapatkan tipe A.

Adapun kriteria yang diukur adalah peningkatan prestasi dan kinerja, kinerja transparansi, dan akuntabilitas dalam tugas.

Baca Juga:KPK Sita Uang Rp800 Juta dan CCTV Terkait Suap Proyek Air Minum KemenPUPR

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner