bakabar.com, SURABAYA – Barito Putera berencana menyimpan Evan Dimas Darmono saat menjamu PSS Sleman pada leg I babak 32 besar Piala Indonesia. Berdasarkan undian PT Liga Indonesia, pertandingan 32 besar sendiri dimulai 22 Januari hingga 6 Februari.
Pada leg I, Laskar Antasari mendapat kesempatan sebagai tuan rumah di Stadion 17 Mei Banjarmasin. Selanjutnya giliran tim baru promosi ke Liga 1 2019 tersebut menjamu Rizky Pora dan kawan kawan.
“Evan Dimas aset berharga Barito Putera. Tapi, bukan karena alasan itu, saya tak menurunkan Evan Dimas saat menjamu PSS di Banjarmasin nanti,” kata Head coach Barito Putera, Jacksen F Tiago, seperti dikutip dari bola.com, Sabtu (12/1).
Pria asal Brasil mengungkapkan sebetulnya ia ingin memainkan Evan. Namun ia menyebut alasan disimpannya eks pemain Selangor FA tersebut berasal dari manajemen.
Baca Juga:Serdadu Jacksen Ditantang Jawara Liga 2, Berikut Jadwal 32 Besar Piala Indonesia
“Sebagai pelatih, saya tentu ingin memainkan Evan Dimas. Publik Banjarmasin pun pasti penasaran mau melihat aksi dia. Tapi, manajemen yang lebih tahu apakah Evan Dimas sudah waktunya dimainkan atau tidak,” tutur Jacksen.
Evan sendiri saat ini masih berada di Surabaya. Demikian juga Jacksen. Rencana pemain baru akan berlatih di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Senin (14/1).
Baca Juga:Dianggap Pengkhianat, Begini Alasan Evan Dimas Pilih Barito
Selama sepekan persiapan, Jacksen menilai cukup untuk meladeni PSS yang musim ini sebagai jawara Liga 2 2018.
“Saya punya 25 pemain sekarang ini. Itu termasuk Evan Dimas. Materi ini gabungan pemain lama dan U-19. Saya kira waktu sepekan cukup untuk persiapan tim Barito Putera menghadapi PSS,” pungkas Jacksen.
Sementara itu, Laskar Antasari baru mendatangkan dua pemain anyar untuk menghadapi kompetisi 2019. Selain Evan Dimas yang resmi diikat akhir Desember 2018 lalu, tim yang menargetkan gelar juara Liga 1 2019 ini juga mendatangkan Ahmad Mahrus Bachtiar dari Semen Padang.
Baca Juga:Pelatih dan Lima Pemain Barito Junior Timba Ilmu ke Inggris
Sumber: bola
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin