bakabar.com BANJAR – Kisruh internal di tubuh PT Banjar Intan Mandiri (BIM) yang kembali mencuat ke permukaan direspon oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.
PT BIM akan segera dipanggil untuk dimintai sejumlah penjelasan, termasuk terkait tunggakan gaji karyawan oleh BUMD tersebut.
“Saya sudah mengetahui soal gaji karyawan PT BIM yang tertunggak ini. Karena informasi ini ditagarkan melalui media sosial Facebook ke akun pribadi saya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Saidan Fahmi.
Dia menjelaskan, permasalahan ini juga sudah dia informasikan ke internal DPRD Kabupaten Banjar. Hasil koordinasi di DPRD, adalah memberikan kesempatan kepada Pemkab Banjar untuk berkomunikasi dengan PT BIM.
Baca Juga:Tunggakan Gaji PT BIM, Sekda: Segera Diselesaikan
“DPRD sementara ini memberikan kesempatan kepada Pemkab Banjar untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan PT BIM soal masalah ini. Kita lihat nanti perkembangan, hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Ditegaskannya, jika dalam beberapa pekan ini tidak ada progres positif terkait hal ini pihaknya akan melakukan pemanggilan langsung.
“Akan kami panggil ke DPRD Banjar, untuk mendengarkan penjelasan dari PT BIM. Terkait permasalahan yang terjadi dan pemecahannya ke depan,” tegasnya.
Sepengetahuan dirinya berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRD Banjar PT BIM pernah menerima penyertaan modal sebesar Rp 5 Miliar pada tahun 2010 yang lalu.
“Kemudian di tahun 2017 PT BIM lewat dewan pengawas meminta tambahan penyertaan modal sebesar Rp 2,5 miliar, dengan komitmen akan memberikan kontribusi PAD pada tahun 2018. Rencana ini kami apresiasi dan sempat diketuk dan disetujui,” ungkapnya.
Tapi, saat di APBD perubahan tahun 2017 menyertakan modal sebesar Rp 2,5 Miliar ini ditinjau kembali oleh pihak legislatif, dengan sidang paripurna untuk meminta penjelasan langsung dari PT BIM.
Menurut Ketua DPRD H Rusli, kata Saidan, penyertaan modal kedua ini dinilai tidak rasional. Perusahaan daerah yang sudah pernah diberikan penyertaan modal, seharusnya memberikan PAD kepada Pemkab Banjar.
“Bukan malah meminta penyertaan modal lagi,” terangnya.
Hal ini diperkuat dengan argumen Ketua DPRD Banjar itu, di mana jika memang ada potensi Batubara di PKP2B milik PT BIM, seharusnya investor-lah yang datang untuk memberikan modal kepada PT BIM, ujar Saidan. Bukan malah meminta penyertaan modal lagi.
“Setelah proses rapat yang alot, akhirnya diputuskan. Bahwa penyertaan modal kepada PT BIM di tahun 2017 itu dibatalkan. Terbukti sampai saat ini PT BIM belum pernah memberikan kontribusi apa-apa kepada Daerah,” tegasnya.
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F