Tak Berkategori

271 Pasien DBD, Dinkes Banjar Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

apahabar.com, MARTAPURA – Sejak Januari hingga Desember 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mencatat sedikitnya 271 kasus…

Featured-Image
Staff P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar melakasanakan fogging di pemukiman padat penduduk di wilayah Kabupaten Banjar. Foto-apahabar.com/M Reza Rifani

bakabar.com, MARTAPURA – Sejak Januari hingga Desember 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mencatat sedikitnya 271 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terlapor melalui rumah sakti dan 24 puskesmas yang ada di daerah ini.

Kurang lebih 18 endemis DBD, dalam artian ada kasus hampir tiap tahun terjadi yang diperkirakan mencapai sekitar 80 persen lebih, hal itu diungkapkan Rusidawati SKM Kepala Bidang P2P, diwakili Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Thaufikkurrahman, SKM MM, kepada Wartawan Apahabar.com, Jumat (21/12) siang.

img

Thaufikkurrahman SKM, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Banjar, Jumat (21/12) siang.

“Kasus tertinggi DBD itu di Puskesmas Martapura 1 mempunyai kasus 77 kasus yang tercatat pada Desember tahun ini kemudian terdapat kasus di penanganan dari 24 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Dikatakanya, pihaknya selalu terus berupaya untuk pencegahan wabah DBD ini melalui sosialisasi, maupun penyuluhan tentang menjaga kebersihan lingkungan, maupun Fogging di sejumlah titik, agar mengurangi kasus DBD dan juga jentik berkala.

Baca Juga:Berantas DBD, Usaha Dinkes HSS Belum Maksimal

Sementara itu, sudah ada 2 korban yang meninggal dunia yang tercatat di Kabupaten Banjar di Agustus dan September, hal itu disebabkan keterlambatan membawa Ke puskesmas maupun rumah sakit. Tapi yang utama adalah ketidaktahuan masyarakat tentang gejala awal demam berdarah.

"Pasien biasanya sudah tahap kritis baru dilarikan ke puskesmas ataupun rumah sakit itu yang sangat kita sayangkan," ucapnya saat di temui di ruang kerjanya.

Ia menghibau, agar masyarakat harus tetap menjaga lingkungan di sekitar rumahnya, sesuai dengan arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, melalui sosialisasi dan penyuluhan.

"Hal itu sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dengan istilah 'Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik', gerakan melalui 3M+ dengan gerakan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Titik (1R1J), agar berkurangnya kasus DBD,” pungkasnya.

img

Baca Juga:3 Meninggal, HSS Siaga Satu Kasus DBD

Reporter: M Reza RifaniEditor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner