Tak Berkategori

Ungkap Data 2020, Bupati: Garis Kemiskinan di Kabupaten Banjar Terendah se-Kalsel

apahabar.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, mengatakan angka garis kemiskinan di Kabupaten Banjar terendah…

Featured-Image
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Selasa (30/3). Foto-apahabar.com/hendralianor

bakabar.com, MARTAPURA - Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, mengatakan angka garis kemiskinan di Kabupaten Banjar terendah se-Kalsel.

Namun, data yang disebutkan Bupati Banjar itu adalah data per-Maret 2020, yang dihitung sejak Maret 2019.

"Capaian indikator program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banjar tahun 2020, memiliki angka garis kemiskinan paling rendah di Provinsi Kalsel,” kata Saidi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Selasa (30/3).

“Yakni hanya 2,55 persen, atau lebih baik dibandingkan garis kemiskinan Kabupaten Banjar pada 2019 lalu, yang berada di 2,72%," sambungnya.

Bupati Saidi melanjutkan data garis kemiskinan tersebut belum mencakup setelah pandemi Covid-19 sejak akhir Maret 2020 lalu.

"Sehingga masih belum memperlihatkan dampak pendemi Covid-19 di Kabupaten Banjar," terangnya.

Terpisah, Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, Firman Jati Putera mengatakan untuk data garis kemiskinan di Kabupaten Banjar 2020-2021 saat ini pendataannya masih berjalan.

Firman menuturkan angka garis kemiskinan kemungkinan bakal meningkat, mengingat dampak pandemi Covid-19 serta banjir besar yang melanda 19 dari 20 kecamatan se-Kabupaten Banjar.

"Tapi kami masih belum bisa bicara angka kongkritnya, karena masih berproses pendataan," katanya.

Sebagai perbandingan, garis kemiskinan di Kabupaten Banjar periode satu tahun antara 2018-2019, jumlah warga miskin sebanyak 15.914 jiwa atau sekitar 2,72%, berdasarkan hasil survei sosial ekonomi yang dilakukan BPS Banjar.

Parameternya berdasarkan pendapatan penduduk sebesar Rp 429.422 perorang. Jika pendapatan melebihi angka tersebut, maka belum dikategorikan miskin.

Sementara pada periode tahun 2019-2020, angka kemiskinan menurun menjadi 15.120 jiwa, atau 2,55%, berdasarkan pendapatan penduduk sebesar Rp 462.375.



Komentar
Banner
Banner