Kalsel

Tak Terima Bantuan PSBB, Warga Banjarmasin Wajib Lapor

apahabar.com, BANJARMASIN – Sudah tepatkah bantuan sosial selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam upaya pencegahan…

Featured-Image
Sejumlah tukang becak memilih tetap mangkal selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

bakabar.com, BANJARMASIN – Sudah tepatkah bantuan sosial selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam upaya pencegahan Corona virus disease atau Covid-19 di Banjarmasin?

Sejak, PSBB berlaku di kota berjuluk Seribu Sungai, 24 April lalu, Dinas Sosial mengaku sudah menyalurkan bantuan sebanyak lebih ke 22 ribu warga terdampak Covid-19.

Bantuan itu berupa uang Rp250 ribu plus sembako. Sedikitnya ada 41.000 warga yang berhak menerima. Penjaringan melalui seleksi ketat di tingkat ketua rukun tetangga (RT).

Dana tersebut bersumber dari pemerintah pusat berjumlah sekitar Rp33 miliar.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Aep Ruhya, meminta warga yang belum menerima bantuan, segera melapor ke Ketua RT untuk dilakukan pendataan.

“Ajukan secepatnya ke Ketua RT, sesuai kriteria,” tegas Aep.

Perlu dicatat, bantuan itu di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah lebih dulu meluncur.

Jadi, warga pra-sejatera menerima PKH tidak berhak lagi menerima.

Di Banjarmasin, yang mendapat bantuan PKH dari Kementerian Sosial RI ada sekitar 13 ribu warga lebih.

Pemkot Banjarmasin juga sudah menyiapkan bantuan lainnya selama Covid-19 ini.

Dana itu disiapkan untuk 20.000 warga penerima bantuan. Adapun sumber dananya berasal dari APBD.

Meski tak disebutkan secara gamblang berapa dananya, namun Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan bantuan itu akan dialokasikan ke warga miskin baru atau karyawan yanga terkena PHK maupun dirumahkan.

Namun dari sumber bakabar.com di Dinas Sosial, itu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tiga bulan. Tiap bulannya, warga penerima manfaat Rp600 ribu.

Pengambilan, rencananya akan dilakukan melalui PT Pos bekerja sama dengan Bank Himbara.

Tak hanya itu ada lagi jenis bantuan Pemkot. Berupa bantuan BSM (Bantuan Sembako Murah/BNPT).

Sayang untuk hal ini, tak ada penjelasan rinci soal jenis bantuan. Dan siapa saja penerima bantuan itu. Termasuk berapa semua anggaran yang disiapkan.

Tapi perlu dicatat, yang sudah mendapatkan bantuan PKH, BSM (BPNT), maupun BLT, tidak diperkenankan mendapatkan bantuan terdampak Covid-19.

“Usulan penerima bantuan diminta oleh Dinas Sosial agar kelurahan mendata warganya yang terdampak akibat Covid-19,” kata Camat Banjarmasin Tengah, Diyannoor.
Kemudian, kata dia, pendataan dilakukan oleh Ketua RT masing-masing. Dengan data lengkap termasuk nomor induk kependudukan (NIK) warga.

“Selanjutnya dari RT disampaikan ke kelurahan untuk direkap dan diteruskan ke Dinsos. Dari Dinsos kemudian mengolah data tersebut,” terangnya.

“Jika ada warga yang ditemukan sudah termasuk atau doubling dengan program sosial, seperti program keluarga harapan (PKH) atau program sosial lainnya maka tidak akan bisa diproses lagi,” tambahnya.

Lalu, kata dia, untuk yang belum sama sekali maka akan disetujui untuk mendapatkan dana sosial.

“Kalau tidak masuk ada dua kemungkinan, pertama karena sudah doubling atau RT tidak lengkap dalam mendata,” terangnya.

Adapun kategori penerima bantuan ialah, keluarga pra-sejahtera dan pekerjaan non-formal. Seperti tukang becak, ojek online, ojek pangkalan, buruh harian lepas dan pedagang kecil keliling.

Dinsos mengklaim bahwa saat ini pihaknya telah menyalurkan bantuan tersebut memang kepada yang membutuhkan. Untuk memastikan tepat sasarannya bantuan yang disalurkan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi data yang dikirimkan oleh kelurahan

“Data yang dikirim dari RT melalui kelurahan, oleh Dinsos disandingkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan aplikasi dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil,” timpal Aep.

Agar Tidak Tumpang Tindih

Selain itu, kata Aep, pihak RT juga diminta untuk meminta surat pernyataan di atas materai. Bahwa data yang diajukannya memang benar tergolong warga yang tidak mampu serta tidak bisa melakukan aktifitas karena Covid-19.

Kemudian, kata dia, pengawasan juga dilakukan langsung oleh pihak kelurahan, polisi (Bhabinkamtibmas) dan TNI (Babinsa).

Terakhir, Dinsos juga menerima dan membuka aduan setiap hari dan informasi dari masyarakat soal pembagian bantuan.

Klaim Tak Terima Bantuan

Namun begitu sejumlah pembecak dan pengojek di Kota Banjarmasin masih mangkal lantaran mengaku tak mendapatkan bantuan selama PSBB di Kota Banjarmasin.

Seperti yang tampak di sekitaran Mesjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, pekan terakhir April lalu.

Zulkifli, seorang pengojek berusia 67 tahun itu beralasan tetap mangkal. Ia bingung bagaimana harus memenuhi kebutuhan anak-istrinya.

Menurut warga Malkon Temon, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara itu, jika pun mendapat bantuan yang dijanjikan oleh Pemkot Rp600 ribu, maka tak akan cukup untuk keperluan keluarga sehari-hari.

“Kalau uang segitu cuma bisa untuk bayar kontrakan, gimana untuk keperluan yang lain. Tapi kalau ada bisa aja untuk tidak ngojek lagi, bisa aja kita cukup-cukupkan,” imbuhnya.

Selain Zulkifli, pengojek lain yang tetap mangkal adalah Agus.

Dia dari dulu hingga sekarang tak pernah termasuk penerima bantuan, seperti raskin dan sejenisnya.

“Dari dulu tidak pernah dapat, khawatirnya yang dapat bantuan ini, orangnya yang dulu-dulu juga. Iya kalau memang orangnya masih susah, tapi bagaimana kalau hidupnya sudah mampu, keenakan kalau dapat,” timpalnya.

Warga Jalan Kampung Melayu Laut, Banjarmasin Tengah itu pun berharap agar Pemkot bisa turun langsung untuk melakukan pendataan ulang, agar bantuan sosial ini bisa tepat sasaran untuk yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau saya berharap pemerintah mau mendata ulang dan bantuan itu kalau bisa disalurkan langsung ke rumah, kasian yang seperti kami ini,” tuturnya.

Kalau ada bantuan, dan memang cukup, ia tak akan ngojek. “Kita kan juga khawatir terjangkit penyakit, mending di rumah,” paparnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Pardi (45), yang ditemui tengah mangkal di sekitar Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Ditanya terkait bantuan Pemkot, Pardi yang tinggal di Jalan Batu Benawa, Banjarmasin Tengah itu tidak tahu menahu.

Diakuinya jika dirinya dan istri belum juga pernah didata sebagai penerima bantuan.

“Kalau bantuan cuma ada dari masyarakat aja mas, kalau dari pemerintah tidak tahu saya, tapi mudah-mudahan ada rezekinya,” harapnya.

Tak jauh berbeda, nasib kurang beruntung juga dirasakan oleh Murhansyah, warga Jalan Benua Anyar, Banjarmasin Timur.

Di tengah pandemi Covid-19, pria berumur 54 tahun tersebut tetap rela mengayuh becak berkilometer jauhnya hanya untuk mencari sesuap nasi buat anak dan istrinya.

“Saya ini rumah menyewa, bayarnya Rp300 ribu/bulan, belum ledeng dan listrik, kalau berdiam diri di rumah kaya apa,” katanya saat ditemui di kawasan Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah.

Namun, nasib Imur, begitu ia disapa, agak lebih baik daripada tiga orang sebelumnya. Imur sudah pernah didata oleh RT tempatnya tinggal sebagai penerima bantuan, kendati pun ia tidak tahu kapan bantuan tersebut cair

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner