Kalsel

Siapkan Kader Profesi Hukum, FH Uniska Banjarmasin Gelar Seminar Pendidikan Advokat

apahabar.com, BANJARMASIN – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar seminar…

Featured-Image
Suasana seminar hukum yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum (FH) Uniska Banjarma. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar seminar hukum, Rabu (16/6).

Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan pendidikan khusus advokat untuk keberlanjutan bagi mahasiswanya. Kegiatan mengandeng Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Uniska MAB ini dilaksanakan di kampus Uniska Banjarmasin.

Dengan menghadirkan pembicara yang ahli di bidang hukum, yakni Muhammad Fazri sebagai pimpinan himpunan advokat Indonesia dan Dr Iwan Riswandie yang juga dosen FH Uniska.

Dekan FH Uniska, Dr Afif Khalid menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk menyibukan aktivitas mahasiswa, khususnya dalam kegiatan intelektual seperti seminar.

“Diharapkan setelah lulus nanti mahasiswa FH Uniska bisa benar-benar menjadi seseorang yang bergerak di bidang hukum dengan intelektual yang tinggi,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa mahasiswa FH Uniska ini bisa sebagai pembeda dari mahasiswa lain yang niatnya benar-benar menuntut ilmu.

“Tidak hanya duduk mengisi absen dan mencari ijazah saja, tapi benar-benar menuntut ilmu,” tegasnya.

Selain itu, Afif juga berharap mahasiswa FH Uniska bisa meningkatkan kecerdasan secara emosional di antaranya adab dalam menuntut ilmu.

“Sehingga ketika mahasiswa sudah lulus bisa menjadi orang yang sudah siap dan memiliki bekal dalam menjalani profesinya di bidang hukum,” pungkasnya.

Adapun seminar hukum dalam rangka pelaksanaan pendidikan khusus profesi advokat dan pendidikan profesi hukum berkelanjutan bagi mahasiswa FH Uniska itu mengangkat tema “Peran Profesi Hukum di Era Revolusi Industri 4.0” dihelat dengan dua sistem.

Yakni dengan tatap muka dan dalam jaringan (daring). Hal ini mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.



Komentar
Banner
Banner