bakabar.com, JAKARTA - Masih lekat dalam ingatan betapa carut marut situasi di Bumi Pertiwi ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus corona perdana, tepat hari ini, 2 Maret, tiga tahun lalu.
“Orang Jepang ke Indonesia bertamu ke siapa, ditelusuri bertemu siapa, dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang. Ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun,” demikian paparan sang Presiden yang kala itu didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.
Sekira seminggu selepas pengumuman itu, tepatnya pada 10 Maret 2020, Presiden Jokowi menetapkan kondisi darurat nasional. Ini sesuai dengan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang secara khusus mengirimkan surat kepada orang pertama di RI.
Saat itu pula, dibentuklah Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020. Kepala BNPB, Doni Monardo, didapuk menjadi Ketua Gugas tersebut.
Waspada yang Jadi Nyata
Kerisauan Pemerintah Indonesia akan lonjakan persebaran virus corona benar-benar terjadi. Selang sebulan setelah ditetapkan situasi darurat nasional, atau pada 10 April 2020, virus itu menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, tercatat sedikitnya ada 3.512 orang yang positif terpapar covid-19. Berkaca dari angka fantastis yang demikian, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun menetapkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
Kala itu, kegiatan perkantoran dihentikan. Gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga muncul larangan agar tidak boleh berkerumun.
Bukan hanya itu, mudik lebaran yang lazimnya jadi tradisi saban tahun di Indonesia, turut dilarang. Pemerintah resmi melarang mudik lebaran di tengah pandemi per 24 April 2020.
Berbagai upaya untuk menekan angka positif covid-19 terus dilakukan. Namun, usaha itu tak bersambut; kasus corona malah makin menanjak. Sejumlah rumah sakit mulai penuh, begitu pun dengan pemakaman yang sehari-harinya terus kedatangan jenazah.
Pasang Surut di Tahun Baru
Memasuki tahun 2021, kasus covid-19 tidak sepenuhnya membaik. Berbagai ikhtiar, lagi-lagi, digencarkan demi menekan angka korban yang terus berjatuhan akibat virus tersebut. Salah satunya, dengan vaksinasi.
Presiden Jokowi mengepalai proses vaksinasi itu; dia menjadi orang pertama yang divaksinasi. Momen ini bahkan disiarkan secara langsung guna meyakinkan vaksin Corona Sinovac aman, mengingat kala itu marak simpang siur soal bahaya vaksin.
Sayang, vaksinasi belum mampu menekan kasus covid-19 di Bumi Pertiwi. Malahan, hal itu memecahkan rekor, di mana terjadi penambahan 13.094 kasus positif pada 26 Januari 2021, sehingga total menembus 1.012.350 kasus.
Selang lima bulan kemudian, kasus corona kembali memecahkan rekor. Memasuki musim liburan, atau pada 21 Juni 2021, kasus positif virus itu menembus angka dua juta, tepatnya 2.004.445 orang.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus digaungkan. Namun, hasilnya nihil. Hari demi hari, kasus positif corona malah kian menanjak. Per 22 Juli 2021 saja, angkanya menembus tiga juta.
Tahun berganti, namun virus corona tak kunjung pergi. Setahun lalu, atau pada 1 Maret 2022, lagi-lagi angka positif virus tersebut pecah rekor. Tercatat sedikitnya ada penambahan 24.728 kasus harian baru, sehingga totalnya menjadi 5.589.176 kasus.
Secercah Asa di Pengujung Pandemi
Pembatasan demi pembatasan terus dilakukan. Sampai akhirnya, Indonesia berhasil menekan kasus covid-19. Inilah yang menjadi alasan di balik keputusan Presiden Jokowi yang mencabut kebijakan PPKM di seluruh Indonesia pada 30 Desember 2022 lalu.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut (positivity rate, tingkat perawatan RS, angka kematian) kurang lebih selama 10 bulan, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” tegasnya.
Meski begitu, Presiden Jokowi tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Dia menegaskan bahwa harus ada peningkatan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid-19.
Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup pun, perintah Jokowi, harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi pun terus digalakkan, mengingat itu akan membantu meningkatkan imunitas.
Masyarakat, kata Jokowi, juga harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, serta mencari pengobatan.