Kalsel

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati KUA PPAS 2021

apahabar.com, PARINGIN – Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah…

Featured-Image
Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Balangan Tahun Anggaran 2021 ditandatangani. Foto-Istimewa

bakabar.com, PARINGIN - Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Balangan, akhirnya disepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Balangan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Ahsani Fauzan, Wakil Ketua II DPRD H Ufi Wandi dan Bupati Balangan H Ansharuddin pada rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (10/08).

Dalam penyampaian Surat keputusan DPRD Balangan yang dibacakan Sekretaris Dewan Kabupaten Balangan, Ardiasnyah SPd disampaikannya, sesuai dengan Surat keputusan DPRD Balangan No 188.4/11/DPRD-BLG/2020 tentang persetujuan terhadap rancangan KUA Dan rancangan PPAS kabupaten Balangan TA 2020, memutuskan Keputusan DPRD Balangan tentang kesepakatan terhadap rancangan KUA Dan rancangan PPAS kabupaten Balangan TA 2021.

Bupati Balangan H Ansharuddin dalam penutupan paripurna KUA PPAS TA 2021 menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah menyelesaikan dan menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

"Setelah KUA PPAS ini disepakati maka kami akan segera menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera menyusun rencana kegiatan anggaran," imbuhnya.

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner