Kalsel

Anggota Bawaslu RI Dihadirkan ke Uniska Banjarmasin, Ini yang Disampaikannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr Ratna Dewi Pettalolo Kunjungi Universitas…

Featured-Image
Seminar hukum tingkat nasional di Uniska. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr Ratna Dewi Pettalolo Kunjungi Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary Banjarmasin pada Kamis (2/9).

Ratna datang untuk mengisi seminar dan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) bersama Bawaslu Kalsel.

Seminar hukum tingkat nasional itu bertemakan “Qou Vadis Penegakan Hukum Pemilu”.

img

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr Ratna Dewi Pettalolo. Foto-Istimewa

Ratna mengatakan ada dua poin penting yang harus dilakukan untuk memudahkan penanganan sengketa di Pemilu 2024. Yakni, memperbaiki regulasi yang ada saat ini, yang dalam prosesnya tentu melalui proses revisi.

“Kami sudah mengusulkan revisi, kalau tidak bisa secara keseluruhan, kami mengusulkan revisi terbatas,” katanya.

Kemudian, yang harus dilakukan adalah penataan kembali, terhadap lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum pemilu.

Menurut Ratna, banyaknya lembaga yang terlibat, sehingga memperpanjang proses dan juga menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Sebab ada putusan-putusan yang berbeda. Bila tidak dibenahi ke depan, akan muncul tumpang tindih dan pengulangan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FH Uniska, Dr Afif Khalid mengatakan kegiatan ini diadakan untuk menunjukan bagaimana proses penanganan hukum saat pemilihan kepala daerah dan juga agar dapat mengembangkan program kerja.

“60 persen praktik dan 40 persen teori, dan juga terkait dengan lembaga bantuan hukum Uniska mengenai sengketa pengaduan masyarakat dan juga sengketa pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, di seminar nasional pertama pihaknya menghadirkan Ketua Komisi Yudisial RI, Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata sebagai pemateri.

“Alhamdulilah sekarang kita bisa menghadirkan Bawaslu RI Kordiv Penanganan Pelanggaran, yaitu Dr Ratna Dewi Pettalolo,” tuturnya.

Kemudian, ia berupaya mengejar kegiatan serupa dengan menghadirkan pemateri skala nasional seperti Mahfud MD Menteri Menkumham.

Selain seminar, FH uniska juga melakukan penandatanganan MOU bersama Bawaslu Kalsel sebagai bentuk ikut menyukseskan program pemerintah tentang kampus merdeka belajar.

“Serta mempermudah praktik mahasiswa di lapangan nantinya. Sehingga mahasiswa memiliki visi dan misi yang jelas setelah mereka lulus,” tuturnya.

“Saya juga berharap dengan adanya kegiatan ini tidak hanya memberikan dampak positif untuk FH. Namun juga bisa menjadi dampak positif untuk Uniska secara keseluruhan,” sambungnya.

Komentar
Banner
Banner