bakabar.com, BANJARMASIN – Pengunjung pusat perbelanjaan modern, Duta Mall Banjarmasin mendadak heboh dan ramai, Minggu (23/12). Sebab puluhan Acil-acil dengan dandanan khasnya dan berbaju sasirangan dipadukan dengan pupur dingin (bedak basah) menjinjing bakul purun terlihat mondar mandir di lobby utama hingga memasuki area Trans Studio.
Belakangan diketahui, puluhan acil-acil yang biasa berjualan di Pasar Terapung Siring Banjarmasin itu sedang mensosialisasikan penggunaan bakul purun sebagai pengganti kantong plastik.
Kabid Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Khuzaimi mengatakan kedatangan Acil-acil lok Baintan tersebut untuk sosialisasi pengurangan kantongan plastik bagi pelaku usaha dan retail (toko perbelanjaan modern ) di kota Banjarmasin.
"Apalagi Kota Banjarmasin sudah memiliki payung hukum terkait larangan penggunaan kantong plastik ini," kata Khuzaimi kepada bakabar.com di Banjarmasin.
Sejauh ini, ia mengatakan, penyediaan pengganti kantong plastik menjadi tantangan karena beberapa opsi penggantinya masih tergolong mahal menurut pemerintah kota. Selain itu penggunaan kantong plastik juga mencemari lingkungan tempat hidup tumbuhan dan hewan.
"Oleh sebab itu jangan malu ke mall bawa bakul purun. Bakul purun bisa digunakan beberapa kali dan tidak mudah hancur. Selain harganya murah juga ikut melestarikan budaya khas Banjar," tutur Khuzaimi.
Untuk diketahui, Beberapa pemerintah daerah sudah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik sejak 2016. Penerapan ini dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Ibnu Sina: Masalah Sampah di Banjarmasin Sudah Teratasi
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik bagi Ritel dan Toko Modern yang disahkan pada 1 Juni 2016. Maka seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan di Banjarmasin dilarang menyediakan kantong plastik.
Penulis : Eddy Andriyanto
Editor : Syarif