News

8 Partai Melenggang ke Senayan, PDIP ’Hattrick’, PPP-PSI tak Lolos

Partai punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Featured-Image
KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024, Rabu (20/3/2024) malam.(Foto: detik.com)

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Rabu (20/3/2024) malam ini. Hasilnya, KPU menetapkan delapan partai memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen dan lolos ke DPR-RI. PDI Perjuangan meraih suara terbanyak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279 suara dari total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara atau 16,72 persen.

Dengan demikian, PDIP berhasil mencatat hattrick sebagai partai politik pemenang pemilu. PDIP menjadi peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 2024.

Posisi kedua diduduki Partai Golkar dengan 23.208.654 suara atau setara 15,28 persen suara sah. Lalu ada Gerindra dengan 20.071.708 suara atau setara 13,22 persen suara sah.

Partai lain yang lolos ke DPR adalah PKB 10,61 persen, NasDem 9,65 persen, PKS 8,42 persen, Demokrat 7,43 persen, dan PAN 7,23 persen.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan tidak lolos ke DPR RI. Perolehan suara kedua partai di Pemilu 2024 tak mencapai ambang batas parlemen 4 persen.

Hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang digelar KPU menunjukkan suara PPP hanya 5.878.777 suara. Jumlah itu sebanding dengan 3,87 persen suara sah nasional 151.796.630 suara.

Sedangkan, PSI hanya mendapat 2.80 persen atau 4.260.169 suara dari total 151.796.630 surat suara yang sah.

PPP menjadi satu-satunya partai petahana yang tidak masuk kembali ke DPR. Ini menjadi kali pertama PPP tak lolos ke Senayan sejak didirikan 5 Januari 1973.

PPP didirikan sebagai hasil fusi partai-partai Islam di era Orde Baru. Empat partai Islam yang bergabung menjadi PPP adalah Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

Pencapaian tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 1999 saat memperoleh 11.313.037 suara atau 10,72 persen. Bahkan, lima tahun berikutnya, PPP mengusung kader sendiri, Hamzah Haz, sebagai calon presiden.


Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon atau partai yang kalah untuk menggugat hasil Pemilu 2024. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut total perolehan suara parpol di 38 provinsi:

1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%).cnn/det

Editor


Komentar
Banner
Banner