bakabar.com, BARABAI – Memasuki adaptasi kebiasaan baru, 5 objek wisata di Hulu Sungai Tengah (HST) kembali diizinkan beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu objek wisata itu yakni, Wisata Manggasang. Terletak di Kecamatan Hantakan, sekitar 15 kilometer dari pusat kota HST, Barabai.
Wisata alam ini tidak hanya mengandalkan aliran air sungai yang memiliki arung jeram berarus sedang dari Pegunungan Meratus.
Pengelola, Rifani telah berbenah selama berbulan-bulan atau semenjak wabah Covid-19 berlangsung. Itu setelah ada Surat Edaran Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HST bernomor 556/73/Disporapar/III/2020 pada Maret lalu untuk menutup sementara lokasi wisata.
Mulai dari disediakannya gazebo, spot foto hingga wahana bermain di air seperti pelampung dan lainnya.
Wisata ini juga menyediakan fasilitas toilet, kamar mandi dan ganti serta warung makan.
Bahkan, Rifani membenahi sebagian lahannya untuk tempat wisatawan yang mau bermalam.
“Ke depannya kita juga akan membangun vila. Bertahap lah,” ujar Rifani saat ditemui bakabar.com, Minggu (2/8).
Bukan perkara mudah bagi Rifani untuk membuka tempat wisatanya di masa pandemi ini. Dia harus mematuhi protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah setempat.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran bernomor 556/1062/Disporapar/2020 yang diterbitkan Pemkab HST melalui Disporapar per 29 Juli 2020. Isinya tentang Ketentuan Operasional Pembukaan Objek Wisata di HST.
“Kita sudah penuhi itu. Kita menyediakan saran cuci tangan, alat pemeriksa suhu badan dan mewajibkan pengunjung memakai masker,” aku Rifani.
Sementara itu, Kepala Disporapar HST, Wahyudi menyebutkan lima lokasi wisata itu sebelumnya mengajukan izin agar bisa beroprasi.
Per 1 Agustus kemaren, wisata itu pun diizinkan beroperasi.
Kelimanya yakni, 4 dari Kecamatan Batu Benawa ada Baruh Bunga, Limbuhang Haliau, Riam Bejandik, pulau mas dan Manggasang di Kecamatan Hantakan.
“Masih ada satu lokasi wisata yang mengajukan izin buka yakni Kampung Bambu di Tandilang Kecamatan Batang Alai Timur,” kata Wahyudi.
Untuk membuka wisata dengan kondisi seperti sekarang, kata Wahyudi, pengelola wajib memenuhi standar protokol kesehatan dengan menyediakan sarana dan prasarana.
Misalnya, alat cek suhu tubuh, tempat cuci tangan, serta seluruh pengunjung dan pengelola wajib masker. Serta menjaga jarak minimal 1 meter.
Tak hanya itu, setiap spot wisata wajib di semprot disinfektan secara berkala.
Misal Gazebo wajib disemprot setiap pergantian pengunjung.
Kemudian, jalur dan pegangan, spot foto wajib disemprot minimal dua kali sehari yakni, pada pagi dan siang hari.
“Kalau sarana umum seperti toilet, wajib disemprot setiap jam,” tutup Wahyudi.
Editor: Aprianoor