Pemilu 2024

Yusril Bakal Mundur dari Caleg PBB Jika Dipinang jadi Cawapres

Yusril memastikan akan mundur pencalonan caleg partai, apabila nanti ada koalisi partai yang meminangnya menjadi calon wakil presiden.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra disambut Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) PBB di Pemilu 2024 ke KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5). apahabar.com/Andrey

apahabar.com, JAKARTA -  Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra ikut maju sebagai bakal calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta Timur.  Bacaleg PBB selain Yusril, ada Sekjen PBB Afriansyah Noor, hingga anak Yusril, Yuri Kemal Fadlullah.

Ia juga resmi mendaftarkan diri menjadi balak calon legislatif termasuk dalam 580 calon legislatif (bacaleg) ke KPU Pusat, Jakarta, hari ini Sabtu (13/5).

"Saya sudah didaftarkan resmi hari ini sebagai calon anggota DPR RI dari Jakarta Timur," ujar Yusril kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Kamis (13/5).

Baca Juga: Yusril Pimpin Langsung Pendaftaran 580 Bacaleg Partai Bulan Bintang di KPU

Di tempat sama, Sekjen PBB Afriansyah Noor berujar keterwakilan perempuan mencapai 40 persen dari total 580 bacaleg dari berbagai dapil yang didaftarkan. 

"Kalau komposisi kita sudah memenuhi target 30 persen lebih, kita hampir 40 persen sesuai kuota kita" ujar Afriansyah Noor.

Afriansyah sendiri juga ikut didaftarkan partainya untuk maju menjadi caleg di dapil 5 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sedangkan Yusril di Jakarta Timur, dapil DKI 1.

Sementara putranya Yusril maju di Bangka Belitung dan Wakil Sekjen Azanil Kelana maju di Jabar 10.

"Kami mengedepankan kader-kader PBB yang tampil, dan banyak lagi yang memang tidak bisa kami sebutkan satu per satu. Ada yang dari luar juga tapi sudah kami didik lebih dulu," ujar Afriansyah.

Baca Juga: Yusril Dijodohkan Jadi Cawapres, Prabowo: Segala Kemungkinan Bisa Terjadi!

Yusril memastikan akan mundur menjadi caleg partainya apabila nanti ada koalisi partai yang meminangnya menjadi calon wakil presiden.

"Tegantung perkembangan nanti, misalnya ya, nanti saya dapat maju sebagai pasangan calon presiden, ya tentu dengan sendirinya status caleg anggota DPR itu akan ditangguhkan dengan sendirinya, karena kan nggak boleh merangkap seperti itu," pungkas Yusril.