Nasional

Yasonna Jelaskan Sel Lapas Tangerang Terkunci Saat Kebakaran Maut

apahabar.com, TANGERANG – 41 narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Banten, tewas terbakar saat sel dalam keadaan…

Yasonna Laoly. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANGERANG – 41 narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Banten, tewas terbakar saat sel dalam keadaan terkunci. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara mengenai penyebab sel lapas dikunci.

“Kalian bertanya mengapa dikunci? memang protapnya lapas protap harus dikunci. Kalau nggak dikunci itu nanti melanggar protap ,” kata Yasonna kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Api, kata Yasonna, menyebar secara cepat. Para napi terkurung di dalam sel.

“Api yang cepat membesar beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat,” tegas Yasonna.

“Mungkin pengawasnya dari atas sudah ditemukan gelombang api dan sudah menyebar,” lanjutnya.

Yasonna juga menjelaskan Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar over-kapasitas 400 persen. Ada 2.072 penghuni Lapas Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, diduga kebakaran akibat dipicu korsleting listrik. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.

“Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris