Kota Baru

Wujudkan Transparansi, Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Kearsipan

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus berupaya secara maksimal dalam mengelola arsip daerah. Sebagai…

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru menggelar sosialisasi kearsipan bertajuk “Tertib Arsip Untuk Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kotabaru” di Gedung Paris Barantai, Senin (15/2) pagi. Foto-Ist

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus berupaya secara maksimal dalam mengelola arsip daerah.

Sebagai wujud nyata, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru menggelar sosialisasi kearsipan bertajuk “Tertib Arsip Untuk Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kotabaru” di Gedung Paris Barantai, Senin (15/2) pagi.

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, dalam sambutan yang dibacakan Assisten III Setda Kotabaru, Murdianto, mengatakan arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahkan untuk pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu, arsip harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.

Menurut dia tersedianya arsip yang autentik dan terpecaya perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapai tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya, pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tentu kami menyadari, terkait penataan, pengelolaan dan perawatan arsip pada Pemkab Kotabaru belum berjalan maksimal, sehingga kami masih perlu bimbingan dan arahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam pengelolaan arsip hingga bisa menjadi makin maksimal,” ujar Murdianto.

Murdianto bilang ada empat pilar yang menjadi acuan dalam pedoman pengawasan internal kearsiapan yakni tata naskah dinas, pedoman tata kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD).

“Semoga dengan sosialisasi ini nilai audit kearsipan SKPD di Kotabaru yang bernilai cukup atau lebih optimis lagi, bernilai baik atau sangat baik,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru, H Gusti Syahruddin mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menambah wawasan kearsipan untuk penataan, pengelolaan, perawatan dan penyerahan arsip in aktif ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), sehingga terjadi penambahan khasanah arsip di lembaga kearsipan daerah Kotabaru.

“Intinya, mari bersama-sama kita ikuti sosialisasi ini dengan baik, supaya ke depan kearsipan di Kotabaru bisa menjadi lebih maksimal lagi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sosialisasi kearsipan ini secara langsung dibawakan oleh narasumber dari ANRI yaitu Direktur Akuisisi Arsip Nasional Rudy Anton.

Sosialisasi digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan, mencegah penyeberan Covid-19.