Kalteng

Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kapuas Luncurkan Program Lumbah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalteng, meluncurkan program baru,…

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalteng, meluncurkan program Lumbah. Foto: Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalteng, meluncurkan program baru, yakni Lumbah.

Lumbah merupakan singkatan dari bahasa dayak Lewu Je Mangatawan dan Barendeng Aturan Hurui Tetei Oloh. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan desa tertib administrasi kependudukan tahun 2021.

Diluncurkannya program Lumbah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kepedudukan baik dalam hal tertib kepemilikan dokumen kepedudukan dan tertib pencatat peristiwa kependudukan.

“Termasuk juga dalam rangka peningkatan capaian kinerja pelayanan pendaftar penduduk dan pencatatan sipil,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai di Kuala Kapuas, Kamis (23/12).

Selain itu peluncuran inovasi Lumbah juga bertujuan untuk mewujudkan gerakan GISA (gerakan indonesia sadar administrasi) .

Adapun desa tertib administrasi kependudukan yang ditetapkan tahun 2021 di Kabupaten Kapuas, adalah Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai dan Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur.

"Kami berharap dengan ditetapkannya dua desa ini sebagai desa percontohan untuk desa-desa yang lain. Sebagai desa yang tertib administrasi,” pungkas Sipei S Bungai.