Pemprov Kalsel

Wow! Pemprov Kalsel Segera Bangun Kereta Bandara Tahun Depan

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berencana membangun kereta bandara pada 2021. Wacana…

Ilustrasi kereta bandara. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berencana membangun kereta bandara pada 2021.

Wacana tersebut mencuat seiring dengan percepatan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang sudah berskala internasional.

“Dalam waktu pendek, kereta bandara sebaiknya dibangun terlebih dahulu,” ucap Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira kepada apahabar.com, belum lama tadi.

Adapun gambaran kereta bandara ini memiliki rute dari Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

“Nanti rutenya akan dikembangkan ke Tanah Laut dan Barito Kuala,” katanya.

Fajar optimistis ke depan Bandara Internasional Syamsuddin Noor akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalsel.

Jika perekonomian tumbuh pesat, kata dia, maka akan menyebabkan pergerakan arus barang semakin meningkat.

“Dari situ arus lalu lintas barang dan penumpang akan semakin tinggi,” cetusnya.

Dengan kondisi itu, ia mengkhawatirkan akan menimbulkan kemacetan dan ketidakpastian menuju bandara.

“Ini merupakan pengalaman dari kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta. Oleh karena itu, perlu merencanakan pelaksanaan pembangunan kereta bandara ini,” jelas Fajar.

Sejauh ini, pihaknya masih mengkaji besaran dana dalam membangun kereta bandara ini.

Jika memang pemerintah daerah memiliki uang, tambah dia, maka secepatnya akan dibangun kereta bandara tersebut.

Namun apabila anggaran terbatas, maka terdapat sejumlah pilihan. Di antaranya seperti meminjam uang ke perbankan atau ke Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dari Kementerian Keuangan.

Kemudian, bisa juga mengundang investor untuk membangun dan mengoperasikan kereta bandara ini dalam kurun waktu tertentu.

“Karena alat transportasi ini berbayar. Ketika berbayar, maka bisa dihitung. Misal investasi di sini dengan dana sekian, ini bisa kembali modal dalam kurun waktu beberapa tahun. Jika kontraknya habis, maka kereta bandara bisa dikembalikan ke pemerintah daerah,” pungkasnya.