Penyelundupan

WNA India Selundupkan 1,4 Kilogram Berlian Lewat Soekarno-Hatta

Warga negara asing (WNA) asal India harus diamankan. Ia tertangkap tangan menyelundupkan berlian lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hasil pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara

apahabar.com, TANGERANG - Warga negara asing (WNA) asal India harus diamankan. Ia tertangkap tangan menyelundupkan berlian lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penyelundup ini bernama Ranjan Ali (25). Ia ditangkap Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (15/6) tadi.

Dari tangannya, petugas mengamankan sebelas bungkus berlian seberat 1,4 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Antisipasi Penyelundupan, MenKopUKM Usul Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Kepala Kantor Bea Dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo merincikan penangkapan ini. Ia menyebut Ranjan Ali terbang dari India, transit di Bangkok Thailand, lalu menuju Indonesia.

Setibanya di bandara, petugas melakukan body check. Detektor memindai barang mencurigakan di celana dalam pelaku. Ternyata itu adalah berlian.

"Kami menemukan dua bungkus plastik di dalam celana dalamnya. Di situ kami buka lagi, ternyata ada sebelas bungkus," ungkap Gatot, Jumat (16/6) pagi.

Baca Juga: Kanwil Kumham DKI Gencarkan Mitigasi TPPO Cegah Penyelundupan Pekerja Migran

Hingga kini warga India itu masih menjalani proses pemeriksaan. Petugas ingin memastikan alur penyelundupan tersebut.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, berlian itu akan diberikan kepada seseorang yang telah menunggu di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat," bebernya.

Biar tahu saja. Ranjan saat ini berada di Rumah Tahanan Kantor Pusat Bea Cukai.