Nasional

Wiranto: Peran KPI Sentral Merawat Kebhinekaan

apahabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan…

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto saat diwawancarai wartawan di Hotel G’sign. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

apahabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menekankan peran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sangat sentral merawat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dalam konteks kebhinekaan.

“Aksi yang akan dikedepankan yakni bagaimana cara untuk membangun satu penyiaran yang sehat dan berkualitas,” ucap Mantan Panglima TNI itu kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (2/4/2019).

Kata kuncinya, kata dia, bagaimana cara dan strategi untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Mengingat, semangat persatuan dan kesatuan merupakan warisan dari para pendahulu bangsa.

“Kemerdekaan ini adalah wujud dari persatuan sebagai bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, pada beberapa periode yang telah lalu bangsa Indonesia telah berhasil melewati masa-masa kritis. Semua tak lepas dari semangat persatuan sebagai bangsa.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan, khususnya menjelang Pemilu 2019 mendatang, perlu dihindari dan diantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan.

Ia berujar, menjelang pemilu yang tinggal menghitung hari, beda pendapat dan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses berdemokrasi. Namun, persamaan sebagai bangsa tak boleh terusik.

Baca Juga:Di Banjarmasin, Wiranto Bantah Pernyataan Prabowo 'Asal Bapak Senang'

Sebagai Menko Polhukam, Wiranto berpesan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama aparat keamanan dan seluruh komponen bangsa untuk merawat persatuan. Dengan terus mengajarkan kepada masyarakat pemilih.

“Jangan sampai terkecoh oleh hoax yang memecah bangsa. Baik dari internal, eksternal maupun teroris. Mari kita merawat bersama, ” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, Menko Polhukam memiliki wewenang di bidang komunikasi, politik, hukum dan keamanan.

Dalam konteks keamanan, jelas dia, media massa khususnya dunia penyiaran memiliki tanggung jawab dalam menjaga pertahanan. Terlebih, sebuah negara tak ada apa-apanya apabila penyiarannya reot dan semrawut.

Ia pun menyadari media perlu merawat kebhinekaan dengan ending persatuan, salah satunya dengan menyediakan konten penyiaran yang berkualitas.

Mesti pun faksi-faksi terbelah di masyarakat, ia berujar penyiaran harus tetap satu, menjaga kesatuan dan persatuan untuk menyampaikan konten positif kepada masyarakat.

“Kami KPI telah berhasil mengawasi kurang lebih dua ribu lebih radio se-Indonesia dan 1.106 televisi di Indonesia. Semua teratur dengan regulasi penyiaran,” tutupnya.

Baca Juga:Teknologi Kuno Solusi Hindari Defisit, Wiranto: AS, Jepang, Cina Saja Punya Utang

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif