Pemilu 2024

WhatsApp Siap Atasi Berita Hoaks dan Misinformasi pada Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, WhatsApp telah siap mengatasi berbagai penyebaran misinformasi dan hoaks pada pesta demokrasi tersebut.

WhatsApp siap atasi berbagai penyebaran hoaks dan misinformasi pada Pemilu 2024. unsplash.com/@Asterfolio

apahabar.com, JAKARTA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, WhatsApp, sebagai platform perpesanan instan, telah siap mengatasi berbagai penyebaran misinformasi dan hoaks pada pesta demokrasi tersebut.

"Mulai dari sisi produk sudah ada berbagai batasan untuk membatasi viralitas informasi di WhatsApp. Selain itu sudah ada kerja sama dengan LSM lokal dan platform-platform lainnya," kata Manajer Kebijakan Publik WhatsApp, Esther Samboh dikutip dari Antara, Kamis (29/6).

Di Pemilu 2019, WhatsApp menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan lembaga ICT Watch untuk membuka saluran telepon agar publik bisa melaporkan kabar hoaks temuan mereka yang menyebabkan misinformasi dan memecah masyarakat.

Masyarakat dapat mengirim teks, foto, video dan audio yang berpotensi berisi misinformasi atau hoaks ke nomor +6285574676701.

Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Dua Fitur Baru untuk Layanan Privasi Pengguna

Pihak aplikasi milik Meta itu juga memastikan laporan terkait hoaks tersebut mendapat perlindungan enkripsi end-to-end sehingga pesan tidak dapat terlihat bahkan oleh WhatsApp sendiri.

Selain itu, ada juga fitur WhatsApp yang membatasi jumlah meneruskan pesan atau forward menjadi hanya lima kali untuk satu pesan.

Pesan yang diteruskan lebih dari lima kali itu dilabeli dengan tanda "forwarded" sehingga penerima pesan dapat tahu bahwa pesan tersebut bukan asli ditulis oleh si pengirim.

Baca Juga: WhatsApp Kenalkan Fitur Channel, Fungsinya Mudahkan Pengguna

Sementara untuk Pemilu 2024, nantinya aplikasi yang identik berwarna hijau itu juga akan menghadirkan inovasi baru yang mungkin akan dikenalkan menjelang pesta demokrasi rakyat tersebut.

"Komitmen kami selalu untuk menjaga integritas pemilu di negara mana pun di dunia. Bagi WhatsApp tentunya juga penting untuk menjaga integritas pemilu di Indonesia," pungkas Esther.

Seperti diketahui, Pemilu serentak 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan jatuh pada 14 Februari 2024.

Hal itu dikukuhkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa Pemilu serentak yang diadakan akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.