Hot Borneo

WBP Halangi Razia, Petugas Rutan Samarinda Temukan Benda Terlarang

apahabar.com, SAMARINDA – Ketegangan sempat mewarnai razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas…

Petugas melakukan razia di Rutan Kelas IIA Samarinda. Foto: Istimewa

apahabar.com, SAMARINDA - Ketegangan sempat mewarnai razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di
Rutan Kelas IIA Samarinda, Kamis (25/8).

Ketegangan itu dipicu ulah sejumlah WBP, ketika petugas hendak merazia salah satu blok hunian. Mereka beralasan tidak menyimpan apapun di dalam loker.

Akibatnya adu mulut sempat terjadi, sebelum akhirnya petugas dapat masuk blok dan mulai melakukan pemeriksaan.

“Beberapa penghuni kamar sempat menolak dirazia dengan alasan tidak menyimpan barang terlarang di loker,” papar Gilang Wisnu Wardana, Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan Samarinda.

“Situasi sempat sedikit tegang, tetapi berhasil dikendalikan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan petugas jaga,” imbuhnya.

Baca juga:Dari Balik Penjara, Sekelompok Pemuda Berhasil Menipu Karyawan Swasta di Banjarbaru

Ternyata klaim tidak menyimpan sesuatu dalam loker itu cuma dalih. Faktanya petugas menemukan sejumlah barang terlarang.

Di antaranya 5 ponsel Android, 4 charger, 2 gunting, 2 garpu besi, terminal listrik dan 2 kabel sepanjang 2 meter.

Selanjutnya 5 WBP yang mengaku memiliki barang tersebut, langsung diperiksa petugas.

2 WBP mengaku bahwa ponsel itu hasil rakitan. Sementara 3 WBP lain mengklaim mendapatkan handphone tersebut dari rekan yang telah bebas.

“Sebagai langkah tindak lanjut, mereka diberi sanksi dengan cara dimasukkan ke sel isolasi,” tegas Gilang Wisnu.