Utang Pemerintah

Warning! Rasio Utang Pemerintah Capai 40 Persen PDB

Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kembali mendapat sorotan. Pasalnya utang pemerintah menembus angka Rp7.496,7 triliun

Ilustrasi utang Indonesia (Shutterstock via Kompas.com)

apahabar.com, JAKARTA - Utangpemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kembali mendapat sorotan. Pasalnya berdasarkan data yang dikutip dari situs APBN kiTa per 31 Oktober 2022, utang pemerintah menembus angka Rp7.496,7 triliun.

Jumlah tersebut hampir tiga kali lipat dari jumlah utang yang ditinggalkan pemerintah SBY pada akhir tahun 2014, sebesar Rp 2.608,78 triliun.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, saat ini, rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen. Sementara berdasarkan undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB tidak boleh lebih dari 60 persen.

Baca Juga: Jokowi Banggakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,72 Persen di Tengah Resesi

Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp 5.271,95 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp 1.398,18 triliun. Baik SBN domestik maupun vakas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 826,57 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 16,55 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 810,02 triliun. Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 263,94 triliun, pinjaman multilateral Rp 499,84 triliun, dan commercial banks Rp 46,25 triliun.

Janji Kampanye Jokowi Kurangi Utang

Membengkaknya utang pemerintahan Jokowi tidak sesuai dengan janji kampanyenya pada pilpres 2014. Tim Kampanye Jokowi selalu melontarkan wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah.

Alih-alih berkurang, utang pemerintah justru mengalami pembengkakan. Pada setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.

Baca Juga: Jokowi Klaim Pembangunan Infrastruktur Tak Jawasentris

Sementara itu pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen. Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.
.
Berikut catatan total utang pemerintah Jokowi sepanjang tahun 2014-2022:

• Tahun 2014 Rp2.608,78 triliun
• Tahun 2015 Rp3.165,13 triliun
• Tahun 2016 Rp3.706,52 triliun
• Tahun 2017 Rp3.938,70 triliun
• Tahun 2018 Rp4.418,30 triliun
• Tahun 2019 Rp4.779,28 triliun
• Tahun 2020 Rp6.074,56 triliun
• Tahun 2021 Rp6.908,87 triliun
• Oktober 2022 Rp7.496,70 triliun.