Kalsel

Warning! Manusia Gerobak Bakal Ditindak Satpol PP Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Satpol PP Banjarmasin akan menindak orang yang tinggal di dalam gerobak atau manusia…

Ilustrasi manusia gerobak. Foto-Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Satpol PP Banjarmasin akan menindak orang yang tinggal di dalam gerobak atau manusia gerobak selama Ramadan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzayyin, mengatakan bakal ada sanksi tegas yang akan diberlakukan.

Muzayyin menjanjikan pihaknya akan mengkoordinasikan lagi dengan instansi terkait lainnya terkait eksekusinya di lapangan.

“Akan ditertibkan, dan kami upayakan bisa maksimal pelaksanaannya,” katanya.

Selain melarang manusia gerobak,
pihaknya juga melarang rumah makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan.

Ahmad Muzaiyin mengatakan kebijakan tersebut sudah dicantumkan dalam surat edaran (SE).

"Rumah makan dibatasi (bukanya) hanya mulai sore sampai malam dan saat sahur," ujarnya.

Muzaiyin menjelaskan pelarangan tersebut bermaksud agar masyarakat, khususnya umat muslim di Banjarmasin bisa konsentrasi menjalankan ibadah puasa.

"Untuk makan minum memang dibatasi. Jangan berada di depan orang banyak atau di tempat terbuka," pintanya.

Jika ketahuan 'nakal', rumah makan yang buka saat siang hari selama Ramadan dipastikan akan ditertibkan. Bahkan, bisa terancam sanksi tindak pidana ringan.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin soal bulan Ramadhan juga sudah mengatur mengenai sanksi tersebut.

"Ada dua hal nantinya. Bisa Tipiring atau penertiban, sesuai kondisi di lapangan," pungkasnya.

Di samping itu, ia menyatakan dalam surat edaran tersebut tak ada larangan buka bersama. Meski demikian, Muzaiyin mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan.