Nasional

Warning Jaksa Agung, Oknum Kejaksaan Jangan Berani Main-main

apahabar.com, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan tidak akan ragu untuk menindak tegas…

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto-Antara

apahabar.com, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan tidak akan ragu untuk menindak tegas oknum kejaksaan.

Baik itu kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri hingga kejaksaan agung yang bermain di proyek pemerintahan.

"Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah,” kata Burhanudian seperti dilansir Antara, Senin (31/1) malam.

Yang dimaksud Jaksa Agung yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi.

“Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu!" tegas Burhanuddin.

Jaksa Agung merasa kecewa dan marah atas perbuatan oknum kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela, apalagi dengan meminta-minta proyek.

Sejak hari ini, ia meminta kepada seluruh oknum untuk menghentikan semua perbuatan tercela itu.

"Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi kejaksaan," kata dia.

Meski kelak berat hati, ia pastikan akan mencopot jabatan oknum-oknum terkait.

Itu sebagai penerapan sanksi administratif, hingga sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan.

Agar kata dia, menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh pihak.

Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar tidak mempercayai siapa pun yang membawa nama dia.

Baik yang mengaku kenal dengan Burhanuddin, atau mengaku diperintahkan oleh Burhanuddin, atau mengatasnamakan Burhanuddin untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat.

Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja, agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan.

Sehingga kata dia, tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang menggunakan nama kejaksaan.

Apalagi sampai ada mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.

"Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan memidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi kejaksaan," ujar Jaksa Agung menegaskan.

Selain itu, Jaksa Agung juga masih melihat ada oknum kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang mengumbar kemewahan.

Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif, ujar Jaksa Agung.

"Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini,” kata dia meminta.

“Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para jaksa maupun pegawai tata usaha yang masih meminta-minta proyek," tandas Burhanuddin.