Kalsel

Warning! Anak di Bawah Umur di Banjarmasin Dilarang Jadi Relawan BPK

apahabar.com, BANJARMASIN – Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan mobil pemadam kebakaran dengan pejalan kaki di Banjarmasin…

Ilustrasi pemadam kebakaran. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan mobil pemadam kebakaran dengan pejalan kaki di Banjarmasin masih menjadi sorotan.

Yang mengejutkan, di antara petugas yang menjadi anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Banjarmasin ternyata ada yang masih berusia anak.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, memperingatkan anak-anak tidak boleh menjadi relawan BPK.

“Tapi nanti. Kami juga akan membicarakan hal itu. Tentu persoalan ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat,” katanya, Kamis (20/5).

Persoalan ini menjadi topik pembahasan dalam pertemuan antara Pemkot Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin dengan perwakilan relawan BPK di Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (20/5).

Di sana, aparat kepolisian berjanji bakal mengecek kelayakan armada relawan BPK.

Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, mengatakan untuk pengecekan kelayakan armada, pihaknya akan bekerja sama dengan Dishub, termasuk mengecek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki pengemudi.

“Akan kami lakukan sesegeranya dengan mendatangi markas BPK masing-masing," ujarnya.

Gustaf menjelaskan kegiatan ini untuk mengingatkan relawan agar bisa tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Dan relawan mengatakan, mereka berupaya tertib. Yang perlu saya ingatkan, meski sebagai kendaraan prioritas, tapi tetap harus menghargai orang lain,” tambahnya.