Demo Warga DKI

Warga Kampung Bayam Tuntut Keadilan: Digusur Tanpa Diberi Hunian

Puluhan warga Kampung Bayam yang tergabung dalam massa aksi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2)

Sejumlah warga Kampung Bayam jalani aksi protes. Foto: apahabar/Reka

apahabar.com, JAKARTA - Puluhan warga Kampung Bayam yang tergabung dalam massa aksi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2).

Pantauan apahabar.com, mereka tampak membawa poster berisi tuntutan-tuntutan untuk menagih janji Pemprov DKI Jakarta dan Jakarta Propertindo (Jakpro) karena tak kunjung memulihkan hak 75 warga Kampung Bayam dari penggusuran.

“Pemprov tidak kunjung melakukan pemulihan hak 75 warga Kampung Bayam korban penggusuran, sebagaimana hak unit dan pengelolaan Kampung Susun Bayam yang telah dijanjikan sebelumnya,” kata Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Julian Immanuel Bonahuta, Senin (20/2).

Baca Juga: DPRD DKI Dorong Ketersediaan Lapangan Pekerjaan Masuk RKPD 2024

Pemberian hak unit dan pengelolaan Kampung Susun Bayam telah dijanjikan namun tak kunjung direalisasikan. Warga kecewa lantaran hak atas tempat tinggal layak tidak kunjung mereka dapatkan.

Baca Juga: Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov DKI Perlu Tingkatkan Sinergitas

“Ini telah melanggar hak atas tempat tinggal yang layak, peraturan perundang-undangan, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB),” lanjut dia menjelaskan. 

Ia menerangkan bahwa permasalahan dipicu warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran pada 2008 lalu. Namun pada 2017 kemarin, Pemprov DKI juga kembali menggusur dengan alasan pembangunan pancang konstruksi Jakarta International Stadium (JIS).

Pelbagai protes dan tumpak setiap tahun, namun Pemprov dan Jakpro dinilai belum mampu memenuhi hak warga Kampung Bayam mendapat hunian yang dijanjikan.