Relokasi Warga

Warga Eks Kampung Bayam Akhirnya Direlokasi ke Rusun Nagrak

Penghuni eks Kampung Bayam akhirnya direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (26/9).

Proses pemindahan barang milik Eks Warga Kampung Bayam yang akan di relokasi Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (26/9). (Foto: apahabar.com/Ryan)

apahabar.com, JAKARTA - Penghuni eks Kampung Bayam akhirnya direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (26/9).

Lurah Papanggo Tomi Haryono mengungkapkan sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) sepakat untuk direlokasi ke Rusun Nagrak. Kesepakatan itu diikuti dengan pemindahan barang-barang milik penghuni eks Kampung Bayam oleh petugas gabungan dengan menggunakan empat unit truk.

"Warga sepakat untuk direlokasi. Kita bantu fasilitasi mengangkut barang dan warga ke Rusun Nagrak," kata Tomi Haryono saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9).

Baca Juga: Relokasi Warga Kampung Bayam, Huni Tower 3 Rusun Nagrak

Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mendampingi penghuni eks Kampung Bayam, Mirnawati, mengaku membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan tawaran relokasi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Selama lebih dari sepekan, JRMK mendampingi warga dalam melakukan proses negosiasi dengan pihak kelurahan selaku pelaksana teknis dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Selama sepekan lebih ini kita bolak-balik negosiasi. Kita sepakat setelah mereka mau fasilitasi transportasi anak sekolah dan ada 'kata' sementara dititipkan di Rusun Nagrak," ujarnya.

Baca Juga: Nggak Deal, Warga Eks Kampung Bayam Ngotot Bertahan di Area JIS

Menurut Mirnawati, selama ini warga telah berupaya secara mandiri mencari unit hunian di rusun namun belum berhasil. Mereka akhirnya sepakat dengan tawaran relokasi lantaran anak-anak harus sekolah akan pemerintah menyiapkan fasilitas pengantaran dari Rusun Nagrak ke kawasan JIS.

"Nantinya setelah dari JIS mereka bisa menyebar ke lokasi sekolah masing-masing," paparnya.

Proses pemindahan barang dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpel Sudin Sosial Kecamatan Tanjung Priok, dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Papanggo.