Kalsel

Warga Binaan Rutan Pelaihari Nyoblos di TPS 08

apahabar.com, PELAIHARI – Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pelaihari juga tak ketinggalan menggunakan hak pilihnya di Pilkada…

Oleh Syarif
Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pelaihari juga tak ketinggalan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (09/12) di TPS 08. Foto-Istimewa

apahabar.com, PELAIHARI – Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pelaihari juga tak ketinggalan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kalsel 2020, Rabu (9/12).

Di TPS 08 Kelurahan Sarang Halang, Kabupaten Tanah Laut yang bertempat di Rutan Pelaihari, mereka memberikan hal pilih.

Mujiono, Ketua KPPS 08 menyampaikan Pilkada 2020 agak sedikit berbeda dikarenakan proses pemungutan suara dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, proses pemungutan suara selesai dilaksanakan. Kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilgub Kalsel 2020 sesuai anjuran pemerintah dan KPU," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa di TPS 08 ada 309 orang terdaftar sebagai pemilih tetap dan 14 orang sebagai pemilih pindahan.

“Jumlah DPT sebanyak 309 orang, pemilih pindahan 14 orang, sedangkan yang pengguna hak suara dalam daftar hadir sebanyak 270 orang,” tambahnya.

Sementara Karutan Pelaihari, Budi Suharto menyampaikan apresiasinya kepada warga binaan yang turut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya pemberian hak pilih bagi WBP merupakan wujud pelaksanaan hak-hak narapidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

“Saya harapkan sebagai warga Indonesia yang baik WBP di Rutan Pelaihari dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dalam menentukan pemimpin daerahnya selama 5 tahun ke depan,” ujar Budi Suharto.