Tak Berkategori

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rantau Akhirnya Divaksin

apahabar.com, RANTAU – Ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Rantau akhirnya mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama,…

Oleh Syarif
Suasana vaksinasi warga binaan Rutan Kelas IIB Rantau. Foto-apahabar.com/Sandy

apahabar.com, RANTAU – Ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Rantau akhirnya mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Rabu (6/10).

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan vaksin yang diterima hari ini merupakan tahap pertama jenis vaksin Sinovac. Vaksinator sendiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Puskesmas Tapin Utara dan RSUD Datu Sanggul.

“Jumlah semua tahanan kita ada 328 dan yang didaftar hari ini untuk mengikuti vaksinasi ada 323 dan yang memenuhi persyaratan vaksin ada 262 orang,” jelasnya.

“Yang tidak terima vaksin ada 28 orang karena NIK tidak terverifikasi di Disdukcapil dan ada juga tidak bisa divaksin karena mempunyai penyakit bawaan,” lanjutnya.

Andi mengatakan proses vaksinasi ini merupakan suatu harapan yang memang sudah lama ini pihaknya nantikan.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, warga binaan ini juga merupakan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan vaksin ini,” tegasnya.

Adapun untuk vaksinasi dosis ke dua, dikatakan Andi bahwa pihaknya mengikuti jadwal dari Dinas Kesehatan Tapin.

“Untuk alokasi vaksin disediakan oleh Dinas Kesehatan Tapin,” ucapnya. Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19, ada kurang lebih 30 warga binaan rutan Rantau sempat terpapar Covid-19.

Diwartakan sebelumnya, pada Senin, 19 Juli 2021 lalu, Rutan Kelas IIB Rantau meminta agar warga binaan juga turut dilakukan vaksinasi, menyusul diterimanya surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam isi surat tersebut, Kementerian Hukum dan HAM RI menyampaikan terkait permohonan vaksinasi Covid-19 bagi tahanan, warga binaan pemasyarakatan dan anak di Lapas/Rutan dan LPKA seluruh Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengaku telah mengetahui tentang surat tersebut terkait permohonan vaksinasi Covid-19 untuk tahanan dan warga binaan pemasyarakatan di semua UPT pemasyarakatan.

"Warga binaan di Rutan kelas IIB Rantau juga sangat membutuhkan vaksin. Namun kita tahu, mungkin sekarang Program Pemerintah dalam melakukan vaksinasi lebih kepada masyarakat yang ada di luar," ungkapnya.
Ia berharap Rutan kelas IIB Rantau juga dapat melaksanakan vaksinasi. Biar seluruh warga binaan yang menjadi tanggung jawab bersama Rutan Rantau bisa mendapatkan vaksinasi.

"Sebagaimana masyarakat di luar sana bahwa mereka (warga binaan) juga punya hak yang sama sebagai warga negara republik Indonesia," ujarnya.