Kekerasan Aparat

Walkot Batam Klaim Tak Paksa Warga Pulau Rempang Angkat Kaki!

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengeklaim takkan memaksa warga Pulau Rempang angkat kaki imbas proyek strategis nasional (PSN). 

Massa aksi menuntut pemerintah menghentikan penggusuran terhadap warga Pulau Rempang, Batam. Foto: apahabar.com/BS

apahabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengeklaim takkan memaksa warga Pulau Rempang angkat kaki imbas proyek strategis nasional (PSN). 

BP Batam justru mengaku akan melakukan pendekatan kepada masyarakat memahami investasi yang dicanangkan dan dampak yang akan ditimbulkan. 

"Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat," kata pria yang juga menjabat Wali Kota Batam, Minggu (24/9).

Baca Juga: PSN Rempang Eco City, Masyarakat Sipil: Strategis untuk Siapa?

Rudi menyebut akan terjun gelanggang sendiri ke lapangan untuk mendekati warga. Terutama di sejumlah lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.

"Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City," jelasnya. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Provokator Hasut Kekerasan di Aksi 'Bela Rempang'

"Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini," sambung dia. 

Baca Juga: FOTO: Ribuan Massa Protes Warga Pulau Rempang Ditindas Atas Nama PSN

Ia memastikan relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.

"Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama," kata Rudi.

Maka, kata Rudi, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023.

Baca Juga: Ribuan Demonstran Ormas Islam Kecam Penggusuran Paksa Warga Rempang

Menurut dia, saat ini yang paling penting adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.

"Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya bisa memaklumi itu, sehingga apa yang kami mau bisa terselesaikan," kata Rudi.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis BP Batam disebutkan, sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Rempang terus berlangsung, Sabtu (23/9).

"Untuk saat ini, sosialisasi dan pendataan masih terus berlangsung. Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia untuk menempati hunian sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Baca Juga: Viral Piting Warga Rempang, Panglima TNI Bandingkan Permainan Bocil

Ia mengatakan, masyarakat yang terdampak investasi Rempang Eco-City pun mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah disiapkan BP Batam. 

Menurut dia, kesediaan warga tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan oleh tim satuan tugas.

Hal ini selaras dengan instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang meminta tim pendataan agar mengutamakan tindakan yang humanis serta komunikasi persuasif selama di lapangan.

Baca Juga: Bahlil: Ganti Rugi Warga Rempang Disesuaikan, Aparat Harus Lembut

Ariastuty mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja maksimal hingga investasi bisa terealisasi. Termasuk dalam memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Kawasan Rempang.