Relokasi Sekolah

Wali Murid SDN Pondok Cina Layangkan Banding Administratif ke Gubernur

Walimurid SDN Pondok Cina 01 layangkan banding administratif ke Gubernur Jawa Barat pada Rabu (1/2).

Sejumlah siswa yang memilih bertahan bersekolah di SDN Pondok Cina 1 Depok. (Foto: apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Walimurid SDN Pondok Cina 01 melayangkan banding administratif ke Gubernur Jawa Barat pada Rabu (1/2).

Dikonfirmasi tim advokasi, LBH Jakarta menjelaskan jika layangan gugatan ini merupakan tindakan dari tidak adanya respon baik dari Wali Kota Depok atas surat keberatan atas penggusuran SDN Pondok Cina 01.

Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah menjelaskan jika dari surat gugatan administratif ini ada lima tuntutan yang dilayangkan. 

"Karena tidak ada tanggapan surat keberatan administratif oleh Wali Kota Depok, Orang Tua Murid mengajukan Banding Administratif kepada Gubernur Jawa Barat," ungkapnya pada Rabu (1/2).

Baca Juga: Buntut Polemik SDN Pondok Cina 1 Bikin Nilai Murid Anjlok!

Pertama, orang tua murid meminta agar Gubernur Jawa Barat memerintahkan Wali Kota Depok untuk menghentikan praktik pemusnahan aset secara sewenang-wenang/penggusuran pada SDN Pondok Cina, serta mencabut dan membatalkan persetujuan alih fungsi, menjadi masjid yang tidak sesuai peruntukannya.

Kedua memohon Gubernur Jawa Barat memerintahkan Wali Kota Depok untuk meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan SDN Pondok Cina 1, relokasi SDN Pondok Cina 1, dan merger/regrouping SDN Pondok Cina 1 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik serta orang tua murid dan memprioritaskan jaminan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.

Selain itu, orang tua wali murid juga memohon Gubernur Jawa Barat agar memerintahkan Wali Kota Depok beserta jajaran Pemerintah Kota Depok selama proses penundaan pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada SDN Pondok Cina 1 untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi atau ancaman penggusuran terhadap SDN Pondok Cina 1.

Baca Juga: Buntut Gusur SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok

Melalui surat itu, mereka juga berharap agar Gubernur Jawa Barat memerintahkan Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 berjalan kembali seperti keadaan semula. 

Mereka ingin semua kembali normal adanya seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pondok Cina 1 dan memberikan pemulihan psikologis beserta pemulihan hak bagi anak-anak selaku peserta didik pada SDN Pondok Cina 1 yang terlanggar.