Hot Borneo

Wali Kota Banjarbaru Siap Pasang Badan Bina Hacker Amuntai, Jika…

apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, siap pasang badan membina RNS (22), hacker…

RNS, pemuda asal Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang ditangkap Interpol-FBI dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru. Foto-Instagram

apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, siap pasang badan membina RNS (22), hacker asal Amuntai.

RNS sempat bikin heboh dunia internasional.

Pada 2019, ia membidani lahirnya aplikasi peretas 16Shop.

Aplikasi tersebut dipakai hacker untuk membobol sejumlah perusahaan teknologi besar dunia.

Di antaranya Apple, Paypal, Amazon dan American Express.

Terbaru, sepak terjang RNS terhenti.

Ia diringkus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol-FBI lantaran menjual alat peretas (hacking tools).

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah.

Meski begitu, Aditya Mufti Ariffin bersedia membina RNS jika memungkinkan secara aturan dan mekanisme.

“Kami sangat bersedia,” ucap Aditya Mufti Ariffin kepada apahabar.com, Senin (28/2) pagi.

Wali kota yang akrab disapa Ovie ini menilai, RNS sangat potensial apabila dikembangkan ke arah positif.

“Menurut kami yang bersangkutan perlu diarahkan agar bakat dan ilmu yang dimiliki berguna dengan baik,” tandas politisi muda PPP ini.

Senada Kajari Banjarbaru

Kajari Banjarbaru Andri Irawan saat ditemui di Balai Kota Jumat (25/2). Foto-apahabar.com/Fida

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan mengaku bahwa hati kecilnya ingin hacker Amuntai dibina.

Harapan itu bukan tanpa alasan, sebab Andri melihat kecanggihan program yang diciptakan tersangka.

Ditambah lagi usia RNS yang masih sangat muda.

Sehingga menurutnya, tersangka bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif.

“Menurut pendapat saya, pribadi orang yang seperti ini seharusnya dibina dan dimanfaatkan kepandaiannya untuk kepentingan yang positif,” ungkapnya.

Bahkan saking hebatnya, sambung Andri, tersangka sampai-sampai diprofilkan oleh FBI.

Meski begitu, Andri berdalih dirinya hanya menjalankan tugas.

“Kami tetap akan melaksanakan proses pidananya. Tetapi bagaimana nanti pembimbingan ke depan, ya kita mengharapkan bisa dibina,” bebernya.

Ia berharap tindak pidana atau proses hukum yang berjalan ini akan memberi efek jera kepada tersangka.

“Agar dia berfikir bahwa perbuatannya salah,” cetusnya.

Dijual ke Luar Negeri

Kasi Pidum Kejari Banjarbaru, Ganesa menunjukkan sejumlah barang bukti kasus hacker asal Amuntai berinisial RNS. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

Aplikasi peretas buatan RNS tenyata dijual ke luar negeri dengan harga terjangkau, yakni 70 dolar atau setara Rp 1 juta.

“Dijual ke orang-orang di luar negeri, jumlahnya sekitar 400 pembeli,” ungkap Kajari Banjarbaru, Andi Irawan kepada apahabar.com, Kamis (24/2) kemarin.

Pembeli didominasi dari Amerika Serikat, Jepang, Cina dan India.

Lantas, mengapa Bareskrim Polri menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Banjarbaru?

Andri mengatakan locus delicti-nya berada di Banjarbaru.

Locus delicti sendiri adalah tempat terjadinya peristiwa pidana.

“Jadi, dia orang Amuntai, tetapi memang berdomisili di Banjarbaru. Di sini dia membuat program, kemudian dijual ke luar negeri,” jelas Andri.

Andri menyebut kasus ini extra ordinary karena tergolong baru.

“Mudah-mudahan nanti dalam pelaksanaan persidangannya dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya.