Wali Kota Aditya Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2025

Pemkot Banjarbaru melalui BKPSDM Kota Banjarbaru menggelar Penyerahan SK Wali Kota Banjarbaru tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 April 2025

Wali Kota Aditya saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat. Foto : MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada ASN atas dedikasi dalam menjalankan tugas, BKPSDM Banjarbaru menggelar penyerahan SK Wali Kota Banjarbaru tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 April 2025 di Lingkungan Pemkot Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (20/03).


SK Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan langsung Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin. Dalam kesempatan ini, Adiitya memaparkan kenaikan pangkat ini untuk meningkatkan motivasi kerja, kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.

“Saya berharap dengan kenaikan pangkat, kualitas kerja dan profesionalisme juga bisa lebih meningkat, Alhamdulillah mendapat predikat tinggi ini jangan hanya di atas kertas saja tinggi, tetapi implementasi yang paling penting,” papar Aditya.

Sementara Kepala BKPSDM Banjarbaru, H Gustafa Yandi, mengungkapkan Pemkot Banjarbaru telah melaksanakan periodisasi kenaikan pangkat sebanyak enam periode mulai 2024.

“Dalam setiap periode ditemukan berbagai permasalahan yang akhirnya menjadi peningkatan pengetahuan, baik bagi tim kenaikan pangkat BKPSDM, maupun PNS yang bersangkutan,” jelasnya.

Diinformasikan usulan kenaikan pangkat periode 1 April 2025 yang diunggah melalui SIASN telah terverifikasi memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan teknis dari BKN sebanyak 209 ASN.