Hot Borneo

Walhi Respons Wacana Alih Fungsi Hutan Kalsel: Jangan Tambah Bencana!

apahabar.com, BANJARBARU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merespons wacana alih fungsi lahan di Kalimantan Selatan…

Sebagian kawasan hutan Kalsel bakal dialihfungsikan untuk percepatan pembangunan. Foto: Antara

apahabar.com, BANJARBARU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merespons wacana alih fungsi lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diketahui, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor berencana mengusulkan pengalihfungsian kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur ke Menteri Siti Nurbaya.

Lantas, Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono merasa geram.

“Hutan yang mana, dan berapa jumlah luasan yang akan diusulkan?” tanya Kisworo.

Menurut Kis, sapaan akrabnya, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seharusnya mampu menjawab persoalan Kalsel saat ini.

“Banua sedang dilanda darurat ruang, bencana ekologis dan konflik agraria,” katanya.

Oleh karenanya, Kis mendesak agar pemerintah mencabut UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Jangan sampai perubahan RTRW menambah bencana di Kalsel,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini malah merubah tutupan hutan dan lahan serta memperparah sakitnya Kalsel.

Sehingga, Kis mengusulkan agar perubahan RTRW dilakukan dengan sederet catatan.

Di antaranya mampu menjawab konflik agraria dan bencana di Bumi Lambung Mangkurat.

“Bukan menjawab investasi,” bebernya.

Tak hanya itu, Kis juga menyinggung soal Hutan Adat Kalsel yang masih belum mendapat legitimasi dari negara.

“Sekali lagi, jangan sampai perubahan RTRW menambah bencana di Banua,” tutupnya.