Nasional

Walhi Minta Pemerintah Lindungi Orang Utan dari Perburuan

apahabar.com, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah maupun masyarakat untuk memberikan pengawasan ekstra…

Seekor Orangutan jantan (Pongo Pygmaeus Pygmaeus) yang sudah tewas tergeletak di tanah, di Dusun Danau, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak, Kalbar, Selasa (22/10/2013). Foto-Antara

apahabar.com, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah maupun masyarakat untuk memberikan pengawasan ekstra ketat terhadap aktivitas perburuan orang utan yang berada di kawasan hutan dan pengunungan.

“Penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, dikutip dari ANTARA, Minggu (23/3).

Baca Juga:2018, Puluhan Konflik Bekantan Vs Manusia Terjadi di Kalimantan Selatan

Masyarakat, menurut dia, harus mengawasi ekstra ketat perburuan orang utan dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.

“Pemburu liar yang melanggar hukum, dan tidak mendukung penyelamatan orang utan agar dijatuhi hukuman berat, sehingga dapat membuat efek jera,” ujar Dana.

Perlindungan orang utan penting dilakukan untuk menyelamatkan satwa langka itu, agar popolusinya tidak berkurang dan terhindar dari kepunahan.

Orang utan tersebut harus dipertahankan dan jangan sampai ditangkap pemburu liar, orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, orangutan yang ke sasar masuk ke perkampungan masyarakat, jangan sampai dianiaya atau “diramai-ramaikan” masyarakat.

“Orangutan tersebut harus diserahkan kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, dan selanjutnya dikembalikan ke hutan,” kata pemerhati lingkungan itu.

Sebelumnya, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 berhasil mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.

Ketua YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo mengatakan, ke-10 orang utan yang berhasil dievakuasi tersebut ada yang disita dari masyarakat yang memeliharanya maupun yang terjebak di perkebunan-perkebunan sawit.

Ke-10 orangutan yang dievakuasi maupun hasil penyitaan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit, Sumatera Utara.

“Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya, orangutan itu terlebih dahulu menjalani perawatan di pusat karantina,” katanya.

Dari Kalimantan Selatan, menurut BKSDA, keberadaan orang utan cukup minim di provinsi tersebut. Sebab, Kalsel hanya menjadi wadah persinggahan semata.

Berbeda dengan spesies Bekantan yang mencapai 7.450 ekor, terdiri dari 2.450 ekor berada di dalam kawasan konservasi dan 5.000 ekor berada di luar kawasan konservasi atau Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).

“Orangutan di Kalsel hanya tempat singgah dari Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Kepala BKSDA Kalsel Mahrus kepada apahabar.com.

Menurutnya, Kalsel hanya sebagai wadah bersarang, bukan untuk berkembang biak. Sehingga rehabilitasi orang utan nantinya akan terpusat di Kalteng.

“Kemudian menjadi habitat utama orang utan,” cetusnya.

Terkait rencana ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BKSDA Kalsel. Karena menurut Mahrus, BKSDA Kalteng mempunyai mitra seperti Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) khusus konservasi orang utan.

“Kami masih bicarakan dengan teman-teman BKSDA Kalteng, karena mereka punya mitra seperti BOSF untuk konservasi orang utan,” tutupnya.

Baca Juga:Nyasar ke Permukiman, Seekor Bekantan Tersengat Listrik

Reporter: ANTARA/Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah