Walhi Kalsel Soroti Eks Lahan HPS di Jejangkit Batola hingga Gagal Tanam

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel menyoroti eks lahan hari peringatan pangan sedunia atau HPS di Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala.

Eks lahan HPS di Kecamatan Jejangkit, Batola mendapat sorotan dari Walhi Kalsel. Foto-dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel menyoroti eks lahan hari peringatan pangan sedunia atau HPS di Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel, Jefri Raharja berkata, wacana tentang ketahanan pangan berlangsung ketika proyek seremonial akan dilaksanakan.

Pada 2018 lalu, Jejangkit memang merupakan penghasil gabah yang tidak sedikit. Yakni sekitar 4 ribu hektare lahan yang panen. Namun, pada Tahun 2022 hanya seluas 1.114 hektare saja yang tertinggal.

Luasan panen turun drastis. Keadaan ini menegaskan jika warga Jejangkit yang berada di sekitar eks lahan HPS bukan hanya gagal panen, tapi juga gagal tanam.

"Sehingga produksi gabah sudah pasti menurun," kata pria akrab disapa Cecep itu, Selasa (22/8).

Kepada apahabar.com Cecep menekankan, pihaknya merasa proyek HPS tidak menjadi role model utama dalam wacana ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kegiatan seperti itu hanya sekadar proyek seremonial. 

Bukan tanpa alasan kata Cecep. Awal Tahun 2023 Walhi mendapat laporan warga, bahwa ada dugaan pelanggaran oleh perusahaan sawit Julong Group yaitu PT. Palmina Utama dan PT Putra Bangun Bersama yang diduga melakukan kegiatan pemompaan air berlebihan hingga memperparah banjir di Jejangkit.

Kasus tersebut sangat lambat ditangani pemerintah. Terus berlarut-larut. Hingga beberapa kali audiensi di tingkat eksekutif dan legislatif.

Namun belum ada upaya penegakan hukum atau sanksi terhadap perusahaan yang jelas melanggar aturan.

Sekarang musim kering melanda Kecamatan Jejangkit dan ada beberapa titik kebakaran lahan.

Artinya, infrastruktur pembasahan maupun pencegahan kebakaran tidak menjadi basis utama dalam kerangka pembangunan atau pelaksanaan proyek HPS. Mubazir.

"Lebih parah lagi jika ternyata proyek HPS 2018 lalu hanya menjadi alat pencitraan bagaimana terlaksananya proyek seremonial yang tidak berkelanjutan," ketusnya.