Kalsel

Wakil Rektor Muncul, Massa Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Ngotot Bertahan

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah aksi demonstrasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni tiba-tiba muncul…

Massa aksi tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin masih bertahan di seputaran Jalan Lambung Mangkurat, depan DPRD Kalsel. Foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah aksi demonstrasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni tiba-tiba muncul di kerumunan mahasiswa.

Sejumlah petinggi kampus itu meminta mereka agar membubarkan diri sebelum pukul 18.00 Wita.

“Saya mengapresiasi perjuangan kawan-kawan mahasiswa,” ucap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, Muhammad Fauzi kepada seluruh massa aksi, Kamis (15/10) sore.

Kendati demikian para mahasiswa diminta menaati semua peraturan perundangan terkait penyampaian aspirasi di tempat umum.

“Di mana sesuai aturan itu, sebelum jam 6 sore harus sudah membubarkan diri,” kata Fauzi.

Demo Omnibus Law di Banjarmasin, Massa Cuekin Anggota DPR RI

Apalagi, sambung dia, saat ini Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 tengah mewabah, sekalipun Kalimantan Selatan baru tadi ditetapkan sebagai zona oranye.

“Memang mahasiswa dalam kondisi muda, namun jangan-jangan ketika pulang ke rumah bisa menularkan ke orang tua,” tegasnya.

Dengan kerendahan hati, ia meminta kepada mahasiswa agar pulang ke kampus masing-masing.

“Semoga perjuangan ini akan bermanfaat di dunia maupun akhirat.”

Jika mahasiswa tidak membubarkan diri, dirinya pun siap bertahan di lokasi demo.

“Kita menyadari kalau bahaya virus Covid-19 masih mengintai kita. Kita di sini bisa menjadi kluster penularan baru,” katanya.

Senada, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Antasari, Nidah Mufida juga meminta massa aksi mematuhi aturan penyampaian pendapat yang sudah ada.

Kendati telah diminta secara persuasif untuk pulang, hingga adzan Magrib berkumandang, para massa aksi tetap kukuh untuk bertahan di lokasi demonstrasi.

Di tengah aksi demonstrasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni tiba-tiba muncul di kerumunan mahasiswa.

Aksi demonstrasi kali ini dibatasi polisi sampai pukul 18.00 Wita atau sebelum kumandang azan magrib.

Apabila melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, maka polisi mengancam akan membubarkan demonstran.

“Sebelum salat magrib sekira pukul 18.00 Wita harus sudah selesai. Kalau tidak maka akan diusir,” ucap Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalsel, Kombes Pol Widiatmoko kepada apahabar.com, siang tadi.

Namun, sampai saat ini massa masih belum juga membubarkan diri. Bahkan mereka masih menyayangi lagu-lagu perjuangan.

Mimbar bebas di ruas Jalan Lambung Mangkurat depan Sekretariat DPRD Kalsel yang ditutup sedari siang tadi digelar.

Aksi kali ini tampak berbeda dibanding sebelumnya meski muatan tuntutannya tetap sama; tolak UU sapu jagat.

Mereka enggan ditemui anggota DPRD Kalsel maupun anggota DPR RI.

Mereka hanya ingin Presiden Joko Widodo untuk bersedia datang ke Kalsel.

“Ini merupakan panggung mahasiswa,” cetus salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Mereka seakan sudah tidak percaya dengan anggota dewan dan terus menggaungkan #MosiTidakPercaya.

Massa menganggap anggota DPRD Kalsel telah gagal menyampaikan aspirasi mahasiswa di Istana Kepresidenan di Jakarta kemarin.

Mahasiswa ngotot meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan Omnibus Law dikeluarkan.

Dalam aksi mereka hanya menyampaikan aspirasi lewat orasi, puisi, maupun teatrikal berbau sindiran.

Sejumlah pedemo berpenampilan layaknya orang gila untuk menyindir wakil rakyat yang dianggap mereka “gila jabatan”.

Reporter: Muhammad Robby/Riyad Dafhi R