Tak Berkategori

Wakil Rakyat Sesalkan Kisruh Napi di Kalsel Terancam Gagal Nyoblos

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel angkat bicara soal ribuan warga binaan permasyarakatan (WBP) atau narapidana…

Ilustrasi pemungutan suara di lapas. Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel angkat bicara soal ribuan warga binaan permasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) di Banua yang terancam gagal nyoblos.

Diwartakan sebelumnya, hak suara para napi terancam hangus lantaran mereka belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Meminjam data Disdukcapil sebanyak 4.000-an warga binaan yang masih belum memiliki E-KTP. Sementara versi Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel hanya 3.000-an orang.

“Padahal sepekan sebelumnya kita telah koordinasikan dengan seluruh Disdukcapil seluruh kabupaten se-Kalsel,” sesal anggota Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas kepada apahabar.com, Sabtu (13/4).

Sebenarnya sejak jauh hari DPRD Kalsel telah memberikan arahan kepada Disdukcapil di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, untuk mengantisipasi permasalahan catatan kependudukan khususnya di Lapas.

“Tetapi ada kendala yang tak bisa diproses oleh Disdukcapil,” tutupnya.

Komisinya pun juga telah mempertanyakan kisruh ini secara langsung kepada Disdukcapil selaku pemegang tugas dan fungsi utama.

Disdukcail kabupaten, kata Suripno, akan mempertanyakannya ke tingkat kecamatan untuk memproses data kependudukan para napi. Minimal untuk bisa melakuan perekaman data di setiap kecamatan. Kemudian, dibantu dengan surat keterangan pemilih sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung (MA).

“Arahan itu sudah sampai di tingkat kabupaten atau kecamatan,” klaim dia.

Suripno optimistis, kecil kemungkinan ribuan napi itu tak bisa menyoblos pada Pemilu 17 April 2019 yang tinggal menghitung hari.

Karena ia menduga, 4.000 napi sebagiannya telah memiliki KTP di luar Kalimantan Selatan. Karenanya, mereka tak bisa ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) apabila belum memiliki surat keterangan pindah domisili.

“Kalau luar Provinsi Kalimantan Selatan agak susah mengurus surat pindah,” tegasnya.

Baca Juga: Dilarang Berfoto di Bilik Suara

Baca Juga: Ini Sanksi Jika Kampanye pada Masa Tenang

Sebelumnya, ribuan warga binaan permasyarakatan di Kalimantan Selatan harap-harap cemas. Jelang pemilihan umum yang tinggal menghitung hari suara mereka terancam hangus lantaran data kependudukan mereka belum terekam.

Disdukcapil Kalsel pun mengakui bahwa setengah dari jumlah keseluruhan di Banua telah melakukan perekaman e-KTP.

"Kita telah berhasil merekam sebanyak 50 persen dari 4.000 lebih e-KTP milik warga binaan Lapas Kemenkumham Kalsel," konfirmasi Kepala Disdukcapil Kalsel Ardiansyah kepada apahabar.com di Banjarmasin, Jumat (12/4).

Disdukcapil mengaku kesulitan merekam E-KTP semua napi. Warga binaan tersebut kadang tak memiliki identitas yang jelas. Terkadang malah ada yang dengan sengaja tak ingin menyebutkan identitasnya.

"Ini kenyataan di lapangan yang terjadi," jelas dia. "Tapi, secara perlahan kita berusaha mengungkit identitas yang bersangkutan," cetusnya lagi.

Baca Juga: Pimpin KKSS Tanbu, Cuncung Ingatkan Jaga Persatuan

Baca Juga: Jelang Pemilu, Perputaran Uang di Kalsel Rp847 Miliar

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah