Pelanggaran Etik KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Diadili Sidang Etik Hari Ini!

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal duduk di kursi pesakitan sidang etik Dewan Pengawas KPK terkait kemelut rasuah yang menyelubungi Kementerian ESDM. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers terkait OTT Wakil Ketua DPRD Jatim. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal duduk di kursi pesakitan sidang etik Dewan Pengawas KPK terkait kemelut rasuah yang menyelubungi Kementerian ESDM. 

Sidang etik terhadap Tanak akan beragendakan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan Tanak sebagai terduga pelanggar etik. 

"Hari ini jam 09.00, lanjutan sidang etik pak JT. Agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan JT dan pemeriksaan JT sendiri," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (11/8).

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Saksi di Sidang Etik Johanis Tanak

Kemudian, sidang etik ini juga akan menghadirkan saksi ahli dari Johanis. Kendati demikan, Dewas KPK enggan merincikan sosok saksi ahli yang akan dihadirkan Johanis.

"Karena yang ajukan ahli terperiksa, silakan tanya pak JT siapa dan berapa orang," jelas Haris.

Baca Juga: Buntut Sidang Etik Johanis Tanak, Eks Penyidik KPK: Pimpinan Tidak Jadi Teladan!

Sebelumnya kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viralnya riwayat percakapan yang dilakukan Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Beredar potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. 

Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan. Ia juga mengakumulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.