bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2025–2029 kepada warga Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (9/11/2025).
Suripno menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program-program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang tertuang dalam “10 Janji” di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.
“Intinya kami ingin menyosialisasikan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2030, atau yang dikenal dengan 10 Janji, yang menjadi bagian dari RPJMD,” ujar Suripno.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami isi dan tujuan RPJMD agar dapat turut mendukung pelaksanaannya di tingkat daerah. Dalam kesempatan itu, Suripno juga menyoroti peran aktif warga dalam menyukseskan program pemerintah, terutama terkait Sekolah Rakyat dan penyediaan makanan bergizi gratis.
“Terkait Sekolah Rakyat, saya berharap masyarakat yang sempat putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Sugiarto Sumas — yang juga tenaga ahli Gubernur Kalsel — menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Sekolah Rakyat ini tidak hanya menyediakan fasilitas belajar, tetapi juga mendukung kebutuhan dasar para siswa,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada dua Sekolah Rakyat yang beroperasi di Kota Banjarbaru. Pemerintah juga berencana membangun fasilitas serupa di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
“Semua fasilitas sudah disiapkan oleh pemerintah, tinggal kemauan masyarakat untuk memanfaatkannya dan belajar di sekolah tersebut,” pungkasnya.