Pemkab Tabalong

Wakil Bupati Tabalong Serahkan Insentif Ratusan Pengurus Rumah Ibadah

apahabar.com, TANJUNG – Sebanyak 267 pengurus rumah ibadah di Kabupaten Tabalong menerima insentif dari Pemkab Tabalong….

Wakil Bupati Tabalong H Mawardi menyerahkan secara simbolis insentif kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin.

apahabar.com, TANJUNG – Sebanyak 267 pengurus rumah ibadah di Kabupaten Tabalong menerima insentif dari Pemkab Tabalong.

Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, secara simbolis menyerahkan insentif tersebut, di Halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (4/5).

Dalam sambutannya, H Mawardi, mengatakan insentif untuk kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di masyarakat sebagai ciri kehidupan agamis masyarakat Tabalong.

“Insentif ini, hendaknya tidak dilihat dari besar atau kecilnya yang terima. Kalau dilihat nominainya, mungkin ini tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang kalian kerjakan. Namun, setidaknya ini merupakan kepedulian sekaligus penghargaan atas pengabdian yang kalian tunjukkan selama ini,” jelasnya.

Mawardi berharap, bantuan dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian yang tanpa pamrih ini. Semoga bapak/ibu mendapat limpahan rahmat dan berkah dari Allah Yang Maha Kuasa,” pungkas Mawardi.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong, H Zainudin, mengatakan dasar pembayaran untuk kegiatan ini adalah SK Bupati Tabalong No 188.45/222/2021 Tanggal 21 April 2021.

Dalam SK tersebut untuk jumlah rumah ibadah masjid, gereja dan pengempon pura se-Tabalon berjumlah 271 buah. Terdiri dari masjid 229, gereja 40 dan pura 2.

Sementara jumlah kaum masjd 226 orang, koster gereja 40 orang dan pengempon pura 1 orang.

“Kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura ini mendapat insentif langsung 4 bulan dari Januari-April 2021,” jelas Zainudin.

Jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 534 juta, dengan rincian tiap pengurus rumah ibadah tiap bulannya mendapat Rp 500 ribu.

“Jadi insentif yang diterima mereka Rp 2 juta belum dipotong pajak,” tutup Zainudin.