Wajib Dipatuhi! Ini 6 Larangan yang Sering Ada di Tempat Wisata

Berlibur ke tempat-tempat wisata memang menjadi pilihan yang tepat saat melepaskan diri dari rutinitas.

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN - Berlibur ke tempat-tempat wisata memang menjadi pilihan yang tepat saat melepaskan diri dari rutinitas.

Namun perlu diperhatikan setiap tempat wisata yang hendak dikunjungi pasti memilki beberapa aturan yang wajib dipatuhi. Adanya peraturan di tempat wisata tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan saat menikmati liburan di destinasi wisata tersebut.

Terkadang masih banyak beberapa oknum yang melanggar aturan tersebut. Alhasil banyak wisatawan yang tidak nyaman dan aman berada di lingkungan tersebut. Selain itu, hal tersebut juga dapat merugikan pihak pengelola wisata ataupun warga sekitar.

Meskipun mungkin dinilai sepele jika tidak ditaati akan menimbulkan masalah, misalnya seperti larangan membuang sampah sembarangan. Jika wisatawan tidak mengikuti aturan tersebut dan memilih melanggarnya, maka lama-kelamaan tempat wisata tersebut akan banyak tumpukan sampah. Alhasil tempat wisata menjadi kumuh dan tampilannya tidak cantik lagi, sehingga wisatawan tidak mau berkunjung.

Nah, agar saat sedang libur ke destinasi wisata tidak melanggar aturan atau larangan dari tempat yang dikunjungi. Dilansir dari eticon.co.id, berikut aturan-aturan yang biasa terdapat di tempat wisata:

1. Tidak membuang sampah sembarangan

Aturan yang pertama pasti selalu ditekankan di berbagai tempat destinasi wisata. Ya, yakni tidak membuang sampah ke sembarang tempat. Meski di berbagai tempat wisata telah disiapkan tempat sampah, namun kenyataannya masih ada saja orang yang membuang sampah sembarangan.

Dengan membuang sampah ke sembarang tempat, dampaknya wisata tersebut menjadi kotor dan membuat tidak nyaman. Sebenarnya permasalahan sampah di tempat wisata ini dari dulu hingga sekarang masih menjadi pembahasan hangat di dunia pariwisata. Kesadaran dari wisatawan, pihak pengelola pun menjadi peran penting untuk menegakkan aturan ini.

Pihak pengelola wajib memastikan bahwa di setiap sudut tempat wisata yang dikelola sudah diberikan tempat khusus untuk membuang kemasan makanan atau minuman. Hal ini untuk memudahkan wisatawan yang datang berkunjung, selain itu juga untuk meminimalisir wisatawan membua sampah sembarangan.

2. Tidak Melakukan Tindakan Asusila

Larangan yang kedua dengan tidak melakukan tindakan asusila. Terkadang masih banyak oknum yang melakukan tindakan asusila di tempat wisata. Alhasil banyak wisatawan lain yang terganggu dengan tindakan tersebut dan merasa tidak nyaman.

Tentu saja hal ini sangat merugikan berbagai pihak, tidak terkecuali pihak pengelola. Oleh karena itu, pihak pengelola perlu memperketat lagi masalah aturan tersebut, agar tidak terjadi pada tempat wisata yang dikelolanya. Tujuan berwisata itu untuk melepaskan penat dengan menikmati keindahan di sekitar tempat wisata, namun bukan dengan tindakan yang tidak beradab tersebut.

3. Tidak Merusak Fasilitas yang Ada

Lalu berikutnya dengan tidak merusak fasilitas di tempat wisata yang dikunjungi. Adanya fasilitas di tempat wisata ini untuk membantu terciptanya kenyamanan serta keamanan di tempat wisata. Seperti fasilitas-fasilitas yang disiapkan khusus untuk pengunjung yang difabel. Adanya fasilitas tersebut, sangat membantu teman-teman penyandang kebutuhan khusus agar semakin nyaman berwisata.

Namun jika ada oknum yang merusak fasilitas-fasilitas tersebut tentu saja akan sangat merugikan. Baik itu untuk wisatawan yang berkunjung ataupun pihak pengelola tempat wisata. Sehingga ketika berkunjung ke tempat wisata, gunakanlah fasilitas yang ada dengan sebaik mungkin.

4. Tidak Sembarangan Memotret

Peraturan yang satu ini biasanya ada di tempat-tempat khusus seperti museum atau yang lainnya. Hal ini dikarenakan terdapat banyak barang-barang yang bernilai seni tinggi di museum yang memang tidak boleh ditontonkan untuk umum. Jadi memang orang-orang yang masuk ke museum sajalah yang bisa menikmatinya.

Berwisata tanpa melakukan kegiatan fotografi memang terasa kurang dan tidak lengkap. Namun tidak semua tempat tidak diperbolehkan untuk memotret, biasanya hanya ruangan atau tempat tertentu saja. Selain itu ada juga beberapa tempat wisata yang memperkenankan memotret dengan membayar karcis terlebih dahulu. Jadi ikutilah berbagai kebijakan yang telah diterapkan oleh pihak pengelola.

5. Tidak Mencuri Barang yang Ada di Tempat Wisata

Biasanya peraturan yang satu ini ada di tempat wisata yang menyuguhkan keindahan seni dari situs purbakala misalnya saja museum, candi, hingga bangunan bersejarah lainnya. Masih banyak beberapa oknum yang sengaja mencuri barang-barang tersebut untuk kepentingannya, seperti dijual atau yang lainnya.

Karena nilai seni dan sejarah yang terdapat pada situs-situs tersebut sangat tinggi, sehingga dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan yang merugikan pihak lain. Tindakan ini jelas salah dan tidak bisa ditolerir, sehingga pihak pengelola perlu mengantisipasi dengan menyediakan CCTV atau penjagaan ketat.

6. Menjaga Ketenangan dan Tidak Membuat Gaduh

Tujuan liburan dengan mengunjungi tempat wisata ialah untuk melepaskan stres dan menikmati hal-hal yang disuguhkan di tempat tersebut dengan tenang. Namun jika ada sesuatu hal yang membuat gadung tentu saja akan membuat kenyamanan di sana menurun. Bersenda gurau dengan teman atau keluarga memang sudah lazim di tempat wisata, namun jika berlebihan dapat mengganggu pengunjung lainnya.

Jadi tertawa dan bercandalah sesuai dengan batasan, supaya tidak mengganggu pengunjung yang lainnya. Saling menghormati sesama wisatawan di sana sangatlah dianjurkan, sehingga Anda ataupun wisatawan lain dapat menikmati keindahan tempat wisata bersama.