Nasional

Wagub Papua: Kasus Nduga Murni Kriminal

apahabar.com, JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengklaim insiden pembunuhan di Kabupaten Nduga merupakan murni…

Ilustrasi. Sejumlah anggota polisi dan TNI, menjaga keamanan di daerah Nduga Papua.Foto: Tribun

apahabar.com, JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengklaim insiden pembunuhan di Kabupaten Nduga merupakan murni kasus kriminal, sehingga diimbau tidak perlu ada asumsi-asumsi liar.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tenang, apalagi akan merayakan Natal. Mari tunjukan bahwa orang Bumi Cenderawasih ini punya kasih, tetapi kalau hal ini dibawa menjadi kebencian maka kasih tersebut belum sempurna,” katanya dalam siaran persnya kepada Antara di Jayapura, Selasa (11/12).

Menurut Klemen, Pemerintah Provinsi Papua turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk keluarga para korban di mana pun berada, di mana diakuinya kasus penembakan dan pembunuhan di Yigi tersebut adalah sebuah tragedi yang sangat tidak diharapkan.

“Kami tidak bisa jadikan kasus ini sebagai contoh, karena dalam sejarah belum ada peristiwa seperti ini, di mana masyarakat sipil dibunuh secara brutal,” ujarnya.

Dia menjelaskan tragedi dan kejadian ini adalah tindakan yang biadab, sehingga aparat keamanan harus segera mengusut tuntas dan menghukum para pelaku.

“Jangan lagi bicara hukum adat, saya juga anak adat dari wilayah Nduga, jangan tipu-tipu, jangan main bunuh orang sembarang, jika berani berhadapan dengan aparat keamanan, bukan membunuh masyarakat sipil,” katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya menyarankan supaya membangun komunikasi dengan masyarakat setempat, sehingga warga juga bisa menjamin keselamatan dari karyawan yang melakukan pekerjaan tersebut.

“Masyarakat yang menjadi korban ini hanya mencari makan, perusahaan juga harus mengutamakan keselamatannya, jangan hanya mau pekerjaan cepat selesai tepat waktu, apalagi ini pekerjaan di tengah hutan,” pungkasnya.

Baca Juga :TNI Kuasai Tiga Distrik di Nduga, Ruang Gerak Separatis Kian Sempit

Sumber: AntaraEditor: Muhammad Bulkini