Kalsel

Wacana Pemusnahan Ranjau Aktif, Pemkab Kotabaru Belum Layangkan Surat ke Mabesal

apahabar.com, KOTABARU – Pemusnahan ranjau aktif di pesisir Pulau Laut Kotabaru nampaknya masih sekadar wacana. Hingga…

ilustrasi. Foto-Pinterset.com

apahabar.com, KOTABARU – Pemusnahan ranjau aktif di pesisir Pulau Laut Kotabaru nampaknya masih sekadar wacana.

Hingga saat ini surat resmi pengajuan berkaitan dengan pemusnahan ranjau aktif ke Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) belum dilayangkan oleh Pemkab Kotabaru.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotabaru, Khairian Anshari, membenarkan surat pengajuan pemusnahan ke Mabesal belum dikirimkan.

“Kalau soal rencana pemusnahan sudah kami rapatkan bersama Sekda dan Danlanal. Tapi, untuk surat masih dalam tahap pembuatan telaahan staf hasil rapat ke bupati. Selanjutnya menunggu instruksi bupati,” ujar Khairian, Selasa (22/10).

Sebelumnya, Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto, menyatakan ranjau aktif yang tertanam di pesisir Kotabaru harus segera dimusnahkan. Ranjau tersebut dinilai membahayakan untuk progres pengembangan Siring Laut.

“Ranjau itu akan terus aktif. Bahaya kalau tidak dimusnahkan. Apalagi ada rencana Pemkab Kotabaru mengembangkan Siring Laut. Takutnya tiang pancang menyentuh ranjau, ‘kan berbahaya,” ujar Danlanal Guruh.

Baca Juga:Ketika Cinta Segitiga Berujung Maut di Sungai Tabuk

Baca Juga:Banjarmasin Mantap Jadi Tuan Rumah Festival HAM 2020

Reporter: Ahc20
Editor: Puja Mandela