Kalsel

Viral Video Guru Zuhdi Minta Maaf, Habib Zakaria Buka Suara

apahabar.com, BANJARMASIN – Belum lama ini beredar video yang berisi permintaan maaf dari seorang ulama besar…

apahabar.com, BANJARMASIN - Belum lama ini beredar video yang berisi permintaan maaf dari seorang ulama besar di Kalimantan Selatan, Tuan Guru H. Ahmad Zuhdiannoor terkait ketidak jelian beliau menikahkan seorang Syarifah dengan seorang lelaki dari kalangan yang bukan habib.

Dalam video berdurasi 3 menit 59 detik itu, Guru Zuhdi mengungkapkan bahwa pada Jumat malam (16/8/2019) tersebut beliau menikahkan 19 pasang calon pengantin, yang di antaranya terdapat seorang syarifah (keturunan Rasulullah SAW) dengan kalangan yang bukan habib.

Sebelumnya, Guru Zuhdi menuturkan bahwa pada majelis di malam Sabtu tersebut, beliau kerap menikahkan banyak calon pengantin. Semua pasangan tersebut sudah terdaftar secara administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Guru Zuhdi mengaku tidak jeli pada malam tersebut dikarenakan banyaknya calon pengantin, ditambah ketidak-lengkapan nama calon pengantin, sehingga menimbulkan kekeliruan.

"Satu, banyaknya orang yang menikah, yaitu yang jumlahnya sembilan belas orang. Yang kedua, Tidak disebutnya fam (marga habib) dari syarifah itu," ujar Guru Zuhdi.

"Ulun mohon maaf ampun dan ridha kepada seluruh masyarakat terutama para habaib dan syarifah atas kesalahan dan ketidakjelian ulun."

Abah Haji berharap, kesalahan tersebut hendaknya tidak dijadikan dalil atas bolehnya syarifah menikahi seorang habib.

"Perlulah masyarakat tahu dan para habaib tahu. Bahwa antara syarifah dan bukan habib itu tidak ada kaffa-ah, tidak ada ke-sah-an dalam pernikahan. Terimakasih atas perhatiannya, dan ulun memohon ampun dan ridha, Wassalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh," tutup Abah Haji.

Dalam video tersebut, tampak hadir perwakilan dari fam Bahasyim, Habib Zakaria Bahasyim dan Ketua Rabithah Alawiyah Banjarmasin, Habib Muhammad Al Habsyi.

Saat dikonfirmasi ke kediaman Habib Zakaria Bahasyim di Banjarbaru, Habib membenarkan adanya video yang dihadiri beliau. Habib menyebut, video tersebut dibuat pada Senin (9/9/2019) sore kemarin di kediaman Tuan Guru H. Ahmad Zuhdianoor di Sungai Jingah, Banjarmasin.

"Saya datang atas nama fam Bahasyim dan bukan atas nama FPI. Sebab, Syarifah yang dinikahkan dalam pernikahan tersebut adalah bermarga Bahasyim," ujar Habib.

Selain itu, sambung Habib, kedatangan dirinya berdasarkan undangan dari Guru Zuhdi untuk mengklarifikasi isu yang beredar.

"Jadi, tidak benar jika ada yang menyebutkan PFI memaksa Guru untuk membuat permohonan maaf. Yang benar, Guru sendirilah yang meminta kami secara pribadi untuk datang, menyelesaikan masalah yang sudah tersebar," terang Habib.

Habib menceritakan, permasalahan itu berawal dari peristiwa di Jumat (19/9/2019) malam. Yakni pada saat Guru Zuhdi menikahkan 19 pasang calon pengantin di majelis taklim yang digelar di kediaman beliau.

Dari 19 pasang tersebut, ada seorang syarifah yang sebelumnya tidak diketahui Guru Zuhdi. Beberapa hari kemudian, tersebarlah masalah itu di media sosial.

Guru Zuhdi mengaku terkejut mendengar beliau telah menikahkan seorang syarifah dengan orang yang bukan habib. Menyadari hal itu, Guru pun menghubungi Habib Zakaria Bahasyim.

Setelah dibicarakan dengan Habib Zakaria, maka dibuatlah video klarifikasi dari Guru Zuhdi terkait masalah itu. Hal ini dilakukan Guru berdasarkan keinginan pribadi, bukan dari paksaan dari kalangan tertentu.

"Setelah dibuat, video itu sama-sama kami sebar atas sepengetahuan Guru Zuhdi sendiri," pangkas Habib.

Baca juga: Penembak Polisi di Tala Diduga Gunakan Anak-Anak sebagai Tameng

Baca juga: Foto Guru Sekumpul dan Alquran Selamat dari Amukan Api

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Operasi Penyergapan Begal Sapi di Tanah Laut

Baca Juga: Pemkab HST Tergiur Tawaran Internet Fiber Optik via Jaringan Listrik

Baca Juga: MAPPI Kalselteng Gelar Diseminasi dan Sosialisasi SPI (DS)-100

Baca juga: Presiden Jokowi Beberkan Lokasi Calon Ibu Kota Baru di Kukar

Baca juga: TRGD Kalsel Deteksi Titik Api di Kesatuan Hidrologis Gambut HSS

Editor: Muhammad Bulkini