Viral Raja Adil Ngaku Pemimpin Akhir Zaman, Warga Sumsel: Sesat!

Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan kehadiran Ajaran Makom Raja Adil yang diduga aliran sesat.

Spanduk Raja Adil. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA - Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan kehadiran Ajaran Makom Raja Adil yang diduga aliran sesat.

Warga menyebut, ajaran itu sudah melenceng dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Ajaran Makom yang diketuai oleh Raja Adil alias Rosidi itu disebut berdiri dengan nama Tasawuf Makom Hakiki Mutlak, di sebuah desa di kawasan Ogan Ilir yakni Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang.

Ajaran sesat yang mengarah ke ajaran Islam yang menyimpang itu diperkuat atas beredarnya spanduk yang sengaja dibuat Raja Adil dan disebarkannya ke masyarakat umum dan di media sosial.

Dalam spanduk atau poster itu, terlihat foto Raja Adil alias Rosidi. Ada kalimat seruan yang janggal dan mengklaim dirinya sebagai pemimpin akhir zaman.

"Inilah RAJA ADIL yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman namanya Rosidi," tulis isi spanduk itu seperti dikutip apahabar.com, pada Sabtu (25/3).

Bahkan, dalam spanduk itu juga pada fotonya Raja Adil yang nampak menggunakan seragam serba putih itu tertulis bahwa ia diduga sudah siap untuk dituntut pemerintah jika ajaran yang ia sebarkan itu salah.

"Siap dituntut pemerintahkah ulama pun boleh," isi tulisan tertera di bagian bawah foto Raja Adil tersebut.

Pada bagian paling bawahnya nampak juga terlihat ada tulisan alamat yang menyebutkan jika ajaran itu beralamat di Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumsel.

Kepala Desa Kuang Dalam Timur, Efriyadi tak menampik isu tak sedap itu muncul dari desanya. Ia mengatakan pihaknya telah memanggil dan memediasi Raja Adil di kantor Kecamatan terkait tindakan tersebut.

Terhadap Raja Adil, katanya, saat ini masih beraktivitas seperti biasa layaknya warganya yang lain.

"Memang seperti itu, kemarin juga sudah dimusyawarahkan di Kecamatan oleh MUI, tapi katanya masih nunggu fatwa. Saat ini dia (Raja Adil) masih beraktivitas seperti biasa, dan kami tidak bisa bicara banyak untuk langkah selanjutnya," kata Efriyadi.